Connect With Us

Sidang Kasus Pemukulan Jamaah LDII, Dakwaan Jaksa Dinilai Eror

| Senin, 17 Mei 2010 | 18:41

Pengadilan Negeri Tangerang (dens / dira)

TANGERANGNEWS-Sidang kasus penganiayaan terhadap Jamaah ormas islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) oleh tujuh terdakwa warga Panongan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (17/5). Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi, kuasa hukum terdakwa menilai dakwaan JPU dianggap sebagai error in personal, sehingga mereka tidak bias dijadikan terdakwa.

Ke tujuh terdakwa yang disidang adalah Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad. Dalam eksepsinya, kuasa hukum Fajri Apriliansyah menerangkan, ketujuh terdakwa tidak terlibat dalam penyerangan terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu, yang mengakibatkan dua jamaah LDII yakni Yayat Supriatna dan Supriadi terluka.
“Jaksa dalam menentukan terdakwa subjeknya salah atau eror in personal, karena berdasarkan keterangan para terdakwa, mereka tidak terlibat dalam penyerangan tersebut,” ungkapnya kepada Ketua Maejis Hakim Imanuel Semibiring.

Fajri menerangkan, pada saat penyerangan terjadi, pemukulan terhadap korban dilakukan oleh seseorang tak dikenal yang mengenakan pakaian hitam-hitam. “Pelakunya sebdiri tidak diketahui, hal itu harus diunkap oleh kepolisian,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Fajri, pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan atau setika-tidaknya menolak dakwan primer dan subsider JPU, serta menerima eksepsi kuasa hukum terdakwa.
Sementara itu, Jaksa Riyadi saat ditemui usai persidangan mengungkapkan, dalam eksepsi terdakwa sudah masuk dalam unsure pokok perkara karena telah membahas keterangan terdakwa, sehingga seolah-olah kuasa hukum mengetahui kronologi yang sebenarnya. “Hal itu sudah masuk pokok perkara yang harusnya tidak dibahas dalam eksepsi, seharusnya dalam pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa ,” katanya.

Menurutnya benar tidaknya terdakwa melakukan perbuatan pidana harus dilihat dulu dalam proses persidangan melalui keterangan saksi-saksi. “Pengacara tidak bisa menetukan terdakwa salah atau tidak dalam eksepsi, harus dibahas dalam persidangan,” papar Riyadi. (rangga)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill