Connect With Us

Terkait Pemukulan, Polisi Belum Periksa Bolot

| Rabu, 12 Desember 2012 | 18:36

Bolot dengan Cucunya saat ditemui wartawan di kediamannya. (tangerangnews / danang)

TANGERANG-Pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap komedian H Bolot, yang beberapa waktu lalu di laporkan ke polisi lantaran diduga memukul, Rangga Putra Sadewa,16, seorang pemuda yang masih keluarganya.
 
“Kita belum periksa terlapor (H bolot), karena masih mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi, yakni pelapor Rangga Putra dan kawannya Rita,” kata Kapolsek Ciputat Kompol Alip, Rabu (12/12).
 
Menurut Alip, proses kasus tersebut masih panjang, karena laporan tersebut masih dugaan. “Kami harus kumpulkan bukti-bukti yang lengkap sebelum memeriksa terlapor,” tambah Alip.
 
Terkait kasus yang akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh H Bolot, Alip mengaku belum bisa melakukan langkah mediasi. “Kalau semua pihak sudah diperiksa barulah hal itu bisa lakukan. Itu hak pelapor maupun terlapor,” paparnya.
 
Sebelumnya, H Bolot yang bernama asli Muhmmad Sulaeman dilaporkan Rangga Putra Sadewa dengan tuduhan melakukan penganiayaan, Jumat (7/12). Bolot mengaku kesal karena Rangga terlebih dahulu menginjak-injak cucunya Lira Larasati ,18, saat sedang main di Seven Eleven (Sevel) Zodiak, Jombang, Kota Tangsel, Senin (3/12) dini gari.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill