Connect With Us

Media Sosial Picu Perceraian di Tangerang Tembus 6.255 Kasus

Mohamad Romli | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Jaenudin. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa selama periode tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, institusi tersebut menerima 6.255 permohonan dan gugatan cerai dari pasangan suami-istri.

"Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya berkisar 5.600 permohonan dan gugatan cerai," ujar Jaenudin, humas pengadilan agama Tigaraksa kepada TangerangNews.com diruang kerjanya, Senin (8/1/2018).

Ditanya soal penyebab permohonan dan gugatan cerai tersebut, Jaenudin menyampaikan terjadi fenomena baru yang menyebabkan rusaknya bangunan rumah tangga, yakni perselingkuhan yang berawal dari media sosial.

"Itu memang tidak bisa dipungkiri, awalnya bertemu di media sosial, kemudian berlanjut ke perselingkuhan dan akhirnya diketahui pasangannya," jelasnya.

Namun menurutnya, medsos tidak bisa dijadikan kambing hitam atas meningkatnya angka pengajuan permohonan cerai tersebut, karena sebagai media sosial, semestinya digunakan dengan bijak.

"Semua kembali kepada pribadi masing-masing," imbuhnya.

BACA JUGA :

Selain perselingkuhan, faktor klasik yang sering meruntuhkan rumah tangga yakni masalah ekonomi masih mendominasi perceraian. Kesulitan ekonomi yang melanda sebuah keluarga akhirnya berujung pada keputusan salah satu pihak, baik istri maupun suami untuk memutuskan ikatan sakral itu.

"Sekitar 85 persen kasusnya sudah putus di 2017, sisanya masih diproses di tahun ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BANTEN
Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Awal Zulhijah 1447 H Dipantau di 88 Titik, Pantai Anyer Jadi Lokasi Rukyatul Hilal di Banten

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:08

Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill