Connect With Us

Media Sosial Picu Perceraian di Tangerang Tembus 6.255 Kasus

Mohamad Romli | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Jaenudin. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa selama periode tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, institusi tersebut menerima 6.255 permohonan dan gugatan cerai dari pasangan suami-istri.

"Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya berkisar 5.600 permohonan dan gugatan cerai," ujar Jaenudin, humas pengadilan agama Tigaraksa kepada TangerangNews.com diruang kerjanya, Senin (8/1/2018).

Ditanya soal penyebab permohonan dan gugatan cerai tersebut, Jaenudin menyampaikan terjadi fenomena baru yang menyebabkan rusaknya bangunan rumah tangga, yakni perselingkuhan yang berawal dari media sosial.

"Itu memang tidak bisa dipungkiri, awalnya bertemu di media sosial, kemudian berlanjut ke perselingkuhan dan akhirnya diketahui pasangannya," jelasnya.

Namun menurutnya, medsos tidak bisa dijadikan kambing hitam atas meningkatnya angka pengajuan permohonan cerai tersebut, karena sebagai media sosial, semestinya digunakan dengan bijak.

"Semua kembali kepada pribadi masing-masing," imbuhnya.

BACA JUGA :

Selain perselingkuhan, faktor klasik yang sering meruntuhkan rumah tangga yakni masalah ekonomi masih mendominasi perceraian. Kesulitan ekonomi yang melanda sebuah keluarga akhirnya berujung pada keputusan salah satu pihak, baik istri maupun suami untuk memutuskan ikatan sakral itu.

"Sekitar 85 persen kasusnya sudah putus di 2017, sisanya masih diproses di tahun ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill