Connect With Us

Media Sosial Picu Perceraian di Tangerang Tembus 6.255 Kasus

Mohamad Romli | Senin, 8 Januari 2018 | 16:00

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Jaenudin. (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Tigaraksa selama periode tahun 2017 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, institusi tersebut menerima 6.255 permohonan dan gugatan cerai dari pasangan suami-istri.

"Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya berkisar 5.600 permohonan dan gugatan cerai," ujar Jaenudin, humas pengadilan agama Tigaraksa kepada TangerangNews.com diruang kerjanya, Senin (8/1/2018).

Ditanya soal penyebab permohonan dan gugatan cerai tersebut, Jaenudin menyampaikan terjadi fenomena baru yang menyebabkan rusaknya bangunan rumah tangga, yakni perselingkuhan yang berawal dari media sosial.

"Itu memang tidak bisa dipungkiri, awalnya bertemu di media sosial, kemudian berlanjut ke perselingkuhan dan akhirnya diketahui pasangannya," jelasnya.

Namun menurutnya, medsos tidak bisa dijadikan kambing hitam atas meningkatnya angka pengajuan permohonan cerai tersebut, karena sebagai media sosial, semestinya digunakan dengan bijak.

"Semua kembali kepada pribadi masing-masing," imbuhnya.

BACA JUGA :

Selain perselingkuhan, faktor klasik yang sering meruntuhkan rumah tangga yakni masalah ekonomi masih mendominasi perceraian. Kesulitan ekonomi yang melanda sebuah keluarga akhirnya berujung pada keputusan salah satu pihak, baik istri maupun suami untuk memutuskan ikatan sakral itu.

"Sekitar 85 persen kasusnya sudah putus di 2017, sisanya masih diproses di tahun ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill