Connect With Us

Etika Menggunakan Media Sosial

Jurnalis Warga | Selasa, 13 Desember 2016 | 05:00

Ilustrasi Media Sosial (Shutterstock / ra2studio)

Penulis : Agus Dwi Pranoto

Mahasiswa Magister Sains Akuntansi UGM

Perkembangan teknologi internet saat ini begitu cepat. Survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelengara Jaringan Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia saat ini telah terhubung dengan internet.

Survei yang dilakukan sepanjang tahun 2016 itu mengatakan bahwa 132,7 juta rakyat Indonesia saat ini telah terhubung ke internet, padahal survei yang dilakukan oleh APJII pada tahun 2014 hanya menemukan terdapat 88 juta rakyat Indonesia yang menggunakan internet.

 

Peningkatan ini sangatlah signifikan, mengingat hanya dalam kurun waktu 2 tahun, terdapat kenaikan sebesar 51,8% dari jumlah pengguna internet di Indonesia. Internet saat ini sudah tidak asing lagi bagi kita dan bahkan sebagian dari kita sangat membutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari. Internet bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari informasi, sebagai media hiburan bagi penggunanya, dan juga bisa menjadi sarana dalam berkomunikasi. Sarana berkomunikasi lewat internet salah satunya dapat dilakukan melalui media sosial.

 

Bertambahnya pengguna internet di Indonesia juga berimbas pada meningkatnya jumlah pengguna media sosial. Media sosial secara umum bisa diartikan sebagai situs yang menyediakan wadah bagi penggunanya untuk saling berinteraksi secara online.

Media sosial yang cukup familiar di Indonesia diantaranya yaitu Facebok, Instagram, dan juga Twitter.  Berdasarkan paparan dari laman We Are Social, di Indonesia ada sekitar 79 juta pengguna aktif media sosial. Dengan perkembangan jumlah pengguna internet yang begitu pesat, khususnya pengguna media sosial, maka hal ini juga diiringi dengan meningkatnya kasus-kasus terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh pengguna media sosial. Dalam penggunaan media sosial sebagai sarana interaksi online, masih banyak pengguna yang belum mengetahui dan menerapkan etika-etika yang ada di dalamnya.

Medsos

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Etika ini sendiri memiliki manfaat sebagai acuan dan pedoman dalam bertindak. Dalam bermasyarakat, nilai-nilai etika harus dijunjung tinggi agar terjalin hubungan yang baik antar sesama individu. Media sosial yang berfungsi sebagai wadah bagi para pengguna media sosial dalam berinteraksi juga harus menerapkan nilai-nilai etika. Tanpa adanya nilai-nilai etika, maka akan muncul berbagai macam konflik diantara sesama pengguna media sosial.

Pemerintah sendiri juga sudah mengeluarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah mengalami revisi dan mulai resmi diberlakukan pada 28 November kemarin. Semenjak dikeluarkan pada tahun 2008, sudah banyak orang yang terjerat UU ITE. Salah satu berita yang masih hangat adalah penangkapan terhadap mantan politikus Partai Amanat Sosial (PAN), Muhammad Hatta Taliwang, yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian RI Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyebaran permusuhan di media sosial. Meski UU ITE ini sudah mulai diterapkan pada tahun 2008 silam, namun pelanggaran yang dilakukan tidak mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri mengatakan bahwa persoalan etika dalam media sosial tidak cukup hanya diawasi sejumlah peraturan, namun juga perlu adanya penyelesaian sosial berupa panduan etika dalam menggunakan media sosial. Panduan ini diharapkan tidak sekedar hanya berupa anjuran, namun juga dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai etika-etika dalam menggunakan media sosial.

 Secara singkat, ada beberapa etika yang harus diperhatikan dan diterapkan ketika berinteraksi menggunakan media sosial. Pertama, jangan pernah menyampaikan kata-kata kasar dan mengandung unsur SARA, karena hal ini bisa mengakibatkan konflik antar sesama pengguna media sosial. Kedua, jangan menyebarkan berita hoax.

Ketiga, ketika membaca dan membagikan sebuah berita, jangan hanya sekedar membaca judulnya saja, namun bacalah hingga selesai. Dan yang terakhir, ketika menyampaikan opini ataupun gagasan, sampaikanlah dengan landasan serta fakta yang mendukung. Sebenarnya masih banyak lagi etika-etika dalam menggunakan media sosial, apa yang disampaikan barusan hanyalah beberapa panduan saja. Jadilah pengguna media sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika karena dengan demikian akan tercipat hubungan yang harmonis sesama pengguna media sosial.  

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill