Connect With Us

Siap-siap, Pemkab Tangerang Akan Mutasi Pegawai

Maya Sahurina | Senin, 8 Juli 2019 | 11:25

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merotasi dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2019. 

Dikatakan Surya Wijaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, rencana mutasi dan rotasi ASN masih dalam pembahasan. 

“Masih kami godok (proses), tinggal nunggu perintah pimpinan saja,” katanya, Senin (8/7/2019).

Menurut Surya, mutasi dan rotasi yang akan dilakukan diseluruh jenjang jabatan lingkup Pemkab Tangerang.

“Namanya mutasi ada yang naik ada yang muter dan untuk target mudah-mudahan bulan ini. Kami belum mengetahui untuk jumlah ASN yang akan dimutasi maupun dirotasi, karena masih digodok,” ujarnya.

Baca Juga :

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ahmad Supriyadi mengungkapkan rencana Pemkab Tangerang yang akan melakukan mutasi dan rotasi pegawai, merupakan bentuk reorganisasi serta penyegaran tugas dilingkup pemerintahan.

“Hendaknya jangan dijadikan beban psikologis sehingga terjadi demotivasi kepada yang terkena mutasi dan rotasi, dalam pelaksanaannya nanti saya berharap Pemkab Tangerang dapat memperhatikan aspek potensi setiap fungsional yang mendapatkan rotasi atau mutasi,” ungkapnya.

Lanjut Supriyadi, mutasi juga untuk meningkatkan kinerja dan menambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan menjadi optimal.

 “Jangan tendensi bahwa rotasi atau mutasi ini sebagai tindakan Punishment (hukuman),” tutupnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill