Connect With Us

Siap-siap, Pemkab Tangerang Akan Mutasi Pegawai

Maya Sahurina | Senin, 8 Juli 2019 | 11:25

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Surya Wijaya. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merotasi dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2019. 

Dikatakan Surya Wijaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, rencana mutasi dan rotasi ASN masih dalam pembahasan. 

“Masih kami godok (proses), tinggal nunggu perintah pimpinan saja,” katanya, Senin (8/7/2019).

Menurut Surya, mutasi dan rotasi yang akan dilakukan diseluruh jenjang jabatan lingkup Pemkab Tangerang.

“Namanya mutasi ada yang naik ada yang muter dan untuk target mudah-mudahan bulan ini. Kami belum mengetahui untuk jumlah ASN yang akan dimutasi maupun dirotasi, karena masih digodok,” ujarnya.

Baca Juga :

Ahmad Supriyadi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ahmad Supriyadi mengungkapkan rencana Pemkab Tangerang yang akan melakukan mutasi dan rotasi pegawai, merupakan bentuk reorganisasi serta penyegaran tugas dilingkup pemerintahan.

“Hendaknya jangan dijadikan beban psikologis sehingga terjadi demotivasi kepada yang terkena mutasi dan rotasi, dalam pelaksanaannya nanti saya berharap Pemkab Tangerang dapat memperhatikan aspek potensi setiap fungsional yang mendapatkan rotasi atau mutasi,” ungkapnya.

Lanjut Supriyadi, mutasi juga untuk meningkatkan kinerja dan menambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan menjadi optimal.

 “Jangan tendensi bahwa rotasi atau mutasi ini sebagai tindakan Punishment (hukuman),” tutupnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill