80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merotasi dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juli 2019.
Dikatakan Surya Wijaya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, rencana mutasi dan rotasi ASN masih dalam pembahasan.
“Masih kami godok (proses), tinggal nunggu perintah pimpinan saja,” katanya, Senin (8/7/2019).
Menurut Surya, mutasi dan rotasi yang akan dilakukan diseluruh jenjang jabatan lingkup Pemkab Tangerang.
“Namanya mutasi ada yang naik ada yang muter dan untuk target mudah-mudahan bulan ini. Kami belum mengetahui untuk jumlah ASN yang akan dimutasi maupun dirotasi, karena masih digodok,” ujarnya.
Baca Juga :

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ahmad Supriyadi mengungkapkan rencana Pemkab Tangerang yang akan melakukan mutasi dan rotasi pegawai, merupakan bentuk reorganisasi serta penyegaran tugas dilingkup pemerintahan.
“Hendaknya jangan dijadikan beban psikologis sehingga terjadi demotivasi kepada yang terkena mutasi dan rotasi, dalam pelaksanaannya nanti saya berharap Pemkab Tangerang dapat memperhatikan aspek potensi setiap fungsional yang mendapatkan rotasi atau mutasi,” ungkapnya.
Lanjut Supriyadi, mutasi juga untuk meningkatkan kinerja dan menambah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan menjadi optimal.
“Jangan tendensi bahwa rotasi atau mutasi ini sebagai tindakan Punishment (hukuman),” tutupnya.(RAZ/HRU)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews