ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Setelah genap enam bulan dari pelantikannya sebagai Wali Kota Tangerang periode kedua, Arief R Wismansyah kembali merombak atau merotasi jabatan di pejabat di lingkungan pemkot. Kali ini, rotasi dilakukan terhadap 229 pejabat struktural.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ratusan pejabat itu dilakukan dalam apel di Plaza Puspem Kota Tangerang, Jumat (28/6/2019) pagi.

"Sebanyak 229 pejabat struktural Pemkot Tangerang dimutasi dan dipromosikan hari ini," ujar Arief.
Adapun sejumlah pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang lantik diantaranya Abduh Surahman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sementara jabatan Kepala Dinas Pendidikan dipegang Masyati yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial.
Baca Juga :
Herman Suwarman dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tatang Sutisna sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
Felix Mulyawan yang sebelumnya menjabat Kabag Humas dan Protokol, kini menjabat Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Ahmad Ricki Fauzan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Neglasari, kini mengisi posisi Kabag Humas dan Protokol.
Rizal Ridollah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pariwisata, kini menjabat sebagai Camat Cipondoh dan Tihar Sopian yang sebelumnya Kepala Bidang Pertamanan, kini menjabat sebagai Camat Karawaci.
Kepada pejabat yang menempati posisi baru, Arief mengharapkan untuk dapat memaksimalkan kinerjanya demi pembangunan Kota Tangerang.
"Semoga di tempat yang baru dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya dengan baik serta mengabdikan diri untuk masyarakat Kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews