Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Setelah genap enam bulan dari pelantikannya sebagai Wali Kota Tangerang periode kedua, Arief R Wismansyah kembali merombak atau merotasi jabatan di pejabat di lingkungan pemkot. Kali ini, rotasi dilakukan terhadap 229 pejabat struktural.
Pengambilan sumpah dan pelantikan ratusan pejabat itu dilakukan dalam apel di Plaza Puspem Kota Tangerang, Jumat (28/6/2019) pagi.

"Sebanyak 229 pejabat struktural Pemkot Tangerang dimutasi dan dipromosikan hari ini," ujar Arief.
Adapun sejumlah pejabat eselon 2, 3 dan 4 yang lantik diantaranya Abduh Surahman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Sementara jabatan Kepala Dinas Pendidikan dipegang Masyati yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial.
Baca Juga :
Herman Suwarman dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tatang Sutisna sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
Felix Mulyawan yang sebelumnya menjabat Kabag Humas dan Protokol, kini menjabat Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Ahmad Ricki Fauzan yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Neglasari, kini mengisi posisi Kabag Humas dan Protokol.
Rizal Ridollah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pariwisata, kini menjabat sebagai Camat Cipondoh dan Tihar Sopian yang sebelumnya Kepala Bidang Pertamanan, kini menjabat sebagai Camat Karawaci.
Kepada pejabat yang menempati posisi baru, Arief mengharapkan untuk dapat memaksimalkan kinerjanya demi pembangunan Kota Tangerang.
"Semoga di tempat yang baru dapat mengoptimalkan tugas dan fungsinya dengan baik serta mengabdikan diri untuk masyarakat Kota Tangerang," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews