Connect With Us

Lantik 438 Pejabat, Bupati Tangerang Ingatkan Soal Pose Jari

Maya Sahurina | Jumat, 22 Maret 2019 | 14:00

Kegiatan pelantikan 438 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Jumat ( 22/3/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 438 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Jumat ( 22/3/2019).

Pejabat yang dilantik tersebut meliputi bidan, perawat, penyuluhan pertanian dan beberapa pejabat fungsional lainnya.

Dalam sambutannya, Zaki berharap kepada para pejabat tersebut bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Menurutnya, membangun citra positif seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi tangangan tersendiri.

"Saya berharap pejabat yang dilantik bisa memegang sumpah dan jabatan yang diucapkan tadi dan tidak melakukan hal tercela seperti korupsi dan lainnya," ucap Zaki.

Ia juga berpesan, dalam perhelatan Pemilu 2019, ASN dilingkup Pemkab Tangerang harus bersikap netral. Ia menyoroti soal enam orang guru Honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang dipecat karena berpose dua jari. 

Pasalnya pose tersebut menandakan dukungan pada Paslon Presiden nomor urut 2, apalagi pose itu dilakukan di lingkungan sekolah dan mengenakan seragam ASN.

Kata Zaki, hal itu merupakan  pelanggaran aturan yang telah ditetapkan dalam UU Pemilu.

"Perlu ditegaskan, sebagai ASB harus netral,  jangan sampai terulang lagi. Pakai baju dinas, di lingkungan sekolah dan mengkampanyekan salah satu paslon Itu fatal sekali. Apalagi dengan niat dan sengaja. Ini peringatan juga untuk yang lainnya, tetaplah bersikap netral," tukasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill