Connect With Us

Bawa Pistol Mainan, 2 Perampok di Cisauk Gasak Uang & Rokok

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 Agustus 2019 | 20:47

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama jajarannya menunjukan barang bukti senjata pistol dan golok saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua perampok minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, masuk ke minimarket sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (10/8/2019).

Polisi berhasil menangkap tersangka Edo Suhaedi, 22 dan Romdon Mardiana, 24, pelaku perampokan minimarket Indomaret di Jalan Cisauk Raya, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku membawa sebilah golok dan pistol mainan.

Mengenakan helm dan masker, keduanya masuk ke minimarket tersebut dan berpura-pura akan belanja. 

"Ketika sudah di dalam, mereka mengeluarkan golok dan senjata pistol mainan, lalu mengancam kasir Indomaret agar membuka brankas yang ada di dalam," jelas Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Kamis (15/8/2019).

Ferdy mengatakan, pistol mainan dan golok yang ditodongkan itu membuat kasir ketakutan.

Baca Juga :

Sehingga uang sejumlah Rp50 juta serta beberapa slop rokok berbagai merek berhasil digondol.

Namun, aksinya itu berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian.

"Dari bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain adanya rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi korban di lokasi kejadia  yang menjelaskan tentang ciri-ciri kedua orang pelaku," jelasnya.

Kedua pelaku dipastikan mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KAB. TANGERANG
Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Niat Antar Wanita Tak Dikenal, Pria di Tigaraksa Ditusuk Begal, HP dan Motor Raib

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:07

Niat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill