Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Belum Bisa Dibawa ke Indonesia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:26

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah berhasil ditangkap, Polresta Tangerang tidak dapat membawa dua perampok Toko Emas di Balaraja untuk diberikan kurangan penjara di wilayah hukumnya.

Sabilul mengungkapkan, tidak dapat membawa pelaku ke Indonesia, karena keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik.

"Kedua tersangka tidak dapat kami bawa ke Indonesia karena keduanya memiliki catatan kriminal di Malaysia, yaitu melakukan perampokan SPBU di daerah Kuala Lumpur dan Pahang pada 2 Juli 2019," ungkap sabilul, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA:

Menurutnya, pelaku juga telah melakukan perampokan di Malaysia, sehingga perampok tersebut akan mendapatkan atau menghadapi hukuman di negaranya terlebih dahulu.

"Jadi kami hormati dulu proses hukum Malaysia. Kami upayakan melakukan kerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk ekstradisi setelah pelaku menjalani hukuman. Kami juga diterbitkan red notice kepada Interpol agar pelaku ditangkap Interpol saat bepergian ke luar negeri," tandasnya.

Lanjut Sabilul, ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara, Polresta Tangerang hanya akan melakukan ekstradisi setelah kedua pelaku menjalani persidangan dan hukuman sesuai vonis yang akan dijatuhkan hakim Malaysia.

"Saat ini kedua pelaku pun dihadapkan pada masalah hukum atas Kasus perampokan di negaranya. Maka, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan PDRM," ucapnya.

Sabilul, menambahkan, ancaman hukuman para pelaku atas kejahatan perampokan yang mereka lakukan di Malaysia adalah 10 sampai 15 tahun penjara.

"Kedua pelaku ditangkap PDRM melalui interpol atas permintaan kami," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill