Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Belum Bisa Dibawa ke Indonesia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:26

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah berhasil ditangkap, Polresta Tangerang tidak dapat membawa dua perampok Toko Emas di Balaraja untuk diberikan kurangan penjara di wilayah hukumnya.

Sabilul mengungkapkan, tidak dapat membawa pelaku ke Indonesia, karena keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik.

"Kedua tersangka tidak dapat kami bawa ke Indonesia karena keduanya memiliki catatan kriminal di Malaysia, yaitu melakukan perampokan SPBU di daerah Kuala Lumpur dan Pahang pada 2 Juli 2019," ungkap sabilul, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA:

Menurutnya, pelaku juga telah melakukan perampokan di Malaysia, sehingga perampok tersebut akan mendapatkan atau menghadapi hukuman di negaranya terlebih dahulu.

"Jadi kami hormati dulu proses hukum Malaysia. Kami upayakan melakukan kerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk ekstradisi setelah pelaku menjalani hukuman. Kami juga diterbitkan red notice kepada Interpol agar pelaku ditangkap Interpol saat bepergian ke luar negeri," tandasnya.

Lanjut Sabilul, ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara, Polresta Tangerang hanya akan melakukan ekstradisi setelah kedua pelaku menjalani persidangan dan hukuman sesuai vonis yang akan dijatuhkan hakim Malaysia.

"Saat ini kedua pelaku pun dihadapkan pada masalah hukum atas Kasus perampokan di negaranya. Maka, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan PDRM," ucapnya.

Sabilul, menambahkan, ancaman hukuman para pelaku atas kejahatan perampokan yang mereka lakukan di Malaysia adalah 10 sampai 15 tahun penjara.

"Kedua pelaku ditangkap PDRM melalui interpol atas permintaan kami," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

BANTEN
Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Proyek PSEL di Banten Resmi Dimulai, Siap Beroperasi 2029

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:22

Provinsi Banten resmi memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah besar ini dikukuhkan melalui penandatanganan kesepakatan percepatan PSEL oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama kepala daerah se-Serang Raya dan Tangerang

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill