Connect With Us

Perampok Toko Emas Balaraja Belum Bisa Dibawa ke Indonesia

Maya Sahurina | Kamis, 11 Juli 2019 | 15:26

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat menjelaskan kronologi para pelaku perampokan toko emas di Balaraja yang melakukan aksinya. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Meski telah berhasil ditangkap, Polresta Tangerang tidak dapat membawa dua perampok Toko Emas di Balaraja untuk diberikan kurangan penjara di wilayah hukumnya.

Sabilul mengungkapkan, tidak dapat membawa pelaku ke Indonesia, karena keduanya merupakan warga negara Malaysia dan juga melarikan diri ke negara asalnya, maka tentu berlaku ketentuan-ketentuan diplomatik.

"Kedua tersangka tidak dapat kami bawa ke Indonesia karena keduanya memiliki catatan kriminal di Malaysia, yaitu melakukan perampokan SPBU di daerah Kuala Lumpur dan Pahang pada 2 Juli 2019," ungkap sabilul, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA:

Menurutnya, pelaku juga telah melakukan perampokan di Malaysia, sehingga perampok tersebut akan mendapatkan atau menghadapi hukuman di negaranya terlebih dahulu.

"Jadi kami hormati dulu proses hukum Malaysia. Kami upayakan melakukan kerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk ekstradisi setelah pelaku menjalani hukuman. Kami juga diterbitkan red notice kepada Interpol agar pelaku ditangkap Interpol saat bepergian ke luar negeri," tandasnya.

Lanjut Sabilul, ketentuan itu tentu harus dihormati sebagai bentuk penghargaan atas kedaulatan dan yurisdiksi suatu negara, Polresta Tangerang hanya akan melakukan ekstradisi setelah kedua pelaku menjalani persidangan dan hukuman sesuai vonis yang akan dijatuhkan hakim Malaysia.

"Saat ini kedua pelaku pun dihadapkan pada masalah hukum atas Kasus perampokan di negaranya. Maka, kedua pelaku saat ini masih dalam penahanan PDRM," ucapnya.

Sabilul, menambahkan, ancaman hukuman para pelaku atas kejahatan perampokan yang mereka lakukan di Malaysia adalah 10 sampai 15 tahun penjara.

"Kedua pelaku ditangkap PDRM melalui interpol atas permintaan kami," tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill