Connect With Us

Curi Besi Pengaman Jalan, Kursida Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 19:11

Kursida (kanan) saat diamankan personel Polsek Cisoka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANERANGNEWS.com-Kursida, diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Pria berusia 39 tahun itu mencuri besi pengaman jalan di Jalan Raya Adiyasa-Maja, Kampung Parung, Desa Cikuya, Kecamatan Solear.

Pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa enam besi pagar pengaman, lima buah baut dan mur berukuran 24 milimeter, dua kunci pas berukuran 24 milimeter serta 32 milimeter dan satu buah karung.

Dalam aksinya, pelaku memereteli besi pengaman jalan berukuran pendek, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Perbuatan pelaku dipergoki warga kemudian dilaporkan ke petugas.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku diamankan Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi. Sebelumnya, lanjut Uka, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memberikan informasi sering terjadi pencurian besi pengaman jalan raya sehingga di beberapa tempat terjadi kerusakan.

"Setelah mendapatkan laporan, personel kami langsung ke lokasi dan memergoki pelaku yang dikuatkan dengan barang bukti," kata Uka, Jumat (5/7/2019).

Perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Fasilitas tersebut, lanjut Uka, menjadi rambu atau tanda untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati.

"Misalnya, kalau terjadi kecelakaan lalu lintas karena lepas kendali, jika tidak ada besi pengaman, penumpang dan kendaraan bisa _bablas_ ke jurang," tambah Uka.

Barang bukti.

Barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tercatat warga kampung Cisauk, Desa Situ Ilir,  Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu diganjar penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill