Connect With Us

Curi Besi Pengaman Jalan, Kursida Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Jumat, 5 Juli 2019 | 19:11

Kursida (kanan) saat diamankan personel Polsek Cisoka. (Istimewa / Istimewa)

 

TANERANGNEWS.com-Kursida, diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang. Pria berusia 39 tahun itu mencuri besi pengaman jalan di Jalan Raya Adiyasa-Maja, Kampung Parung, Desa Cikuya, Kecamatan Solear.

Pelaku diamankan petugas beserta barang bukti berupa enam besi pagar pengaman, lima buah baut dan mur berukuran 24 milimeter, dua kunci pas berukuran 24 milimeter serta 32 milimeter dan satu buah karung.

Dalam aksinya, pelaku memereteli besi pengaman jalan berukuran pendek, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Perbuatan pelaku dipergoki warga kemudian dilaporkan ke petugas.

Baca Juga :

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku diamankan Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi. Sebelumnya, lanjut Uka, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten memberikan informasi sering terjadi pencurian besi pengaman jalan raya sehingga di beberapa tempat terjadi kerusakan.

"Setelah mendapatkan laporan, personel kami langsung ke lokasi dan memergoki pelaku yang dikuatkan dengan barang bukti," kata Uka, Jumat (5/7/2019).

Perbuatan pelaku yang merusak fasilitas umum tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara. Fasilitas tersebut, lanjut Uka, menjadi rambu atau tanda untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati.

"Misalnya, kalau terjadi kecelakaan lalu lintas karena lepas kendali, jika tidak ada besi pengaman, penumpang dan kendaraan bisa _bablas_ ke jurang," tambah Uka.

Barang bukti.

Barang bukti.

Akibat perbuatannya, pelaku yang tercatat warga kampung Cisauk, Desa Situ Ilir,  Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu diganjar penyidik dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

KOTA TANGERANG
Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi

Baru Dipasok, Stok BBM Shell di Tangerang Kosong Lagi

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:49

Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di wilayah Kota Tangerang kembali tidak tersedia. Salah satunya di kawasan Cipondoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill