Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com—Jamsari, 23, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dikurung 12 tahun penjara akibat perampasan sebuah ponsel milik gadis berinisial NNS.
"Pelaku ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).
Kapolsek mengatakan, Jamsari bersama seorang rekannya, Hendra, 27, yang kini masih dalam pencarian polisi melakukan aksi perampasan di kawasan Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.
Saat melancarkan aksinya, kata Kapolsek, kedua pelaku asal Lampung yang berboncengan menggunakan sepeda motor ini melintas di kawasan Tugu Adipura.
BACA JUGA:
Mereka kemudian memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dan merampas ponsel milik korban secara paksa.
"Korbannya wanita anak sekolah. Pelaku modusnya jambret handphone sambil menodongkan pisau ke arah korban," ungkapnya seraya menambahkan korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.
Aksi pelaku dihadang oleh sekelompok pelajar sekolah teknik mesin (STM). Namun, Hendra berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Sedangkan, Jamsari ditangkap.
Jamsari kemudian tidak berkutik. Ia juga sempat dipukuli sekelompok pelajar itu. Lalu, tak berselang lama, polisi datang ke lokasi kejadian tersebut dan menggelandang pelaku.
Dari hasil pemeriksaan di kantor Polsek Tangerang, polisi menyita dua buah ponsel, sebuah pisau, dan sebuah dompet berisi identitas pelaku.
Kapolsek menuturkan, rupanya pelaku ini sering melancarkan aksi perampasan. Lokasi yang menjadi incaran aksinya adalah selain Jalan Veteran, ia juga beraksi di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.
"Tersangka yang berstatus DPO masih kami kejar," pungkasnya.(MRI/RGI)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGoogle menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews