Connect With Us

Pelaku Begal yang Dihadang Anak STM di Tugu Adipura Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 September 2019 | 18:31

Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jamsari, 23, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dikurung 12 tahun penjara akibat perampasan sebuah ponsel milik gadis berinisial NNS.

"Pelaku ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek mengatakan, Jamsari bersama seorang rekannya, Hendra, 27, yang kini masih dalam pencarian polisi melakukan aksi perampasan di kawasan Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat melancarkan aksinya, kata Kapolsek, kedua pelaku asal Lampung yang berboncengan menggunakan sepeda motor ini melintas di kawasan Tugu Adipura.

BACA JUGA:

Mereka kemudian memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dan merampas ponsel milik korban secara paksa.

"Korbannya wanita anak sekolah. Pelaku modusnya jambret handphone sambil menodongkan pisau ke arah korban," ungkapnya seraya menambahkan korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

Aksi pelaku dihadang oleh sekelompok pelajar sekolah teknik mesin (STM). Namun, Hendra berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Sedangkan, Jamsari ditangkap.

Jamsari kemudian tidak berkutik. Ia juga sempat dipukuli sekelompok pelajar itu. Lalu, tak berselang lama, polisi datang ke lokasi kejadian tersebut dan menggelandang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan di kantor Polsek Tangerang, polisi menyita dua buah ponsel, sebuah pisau, dan sebuah dompet berisi identitas pelaku.

Kapolsek menuturkan, rupanya pelaku ini sering melancarkan aksi perampasan. Lokasi yang menjadi incaran aksinya adalah selain Jalan Veteran, ia juga beraksi di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.

"Tersangka yang berstatus DPO masih kami kejar," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Perkuat Jaringan Layanan, WOM Finance KC Tigaraksa Pindah ke Lokasi Strategis di Cikupa

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:01

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) resmi mengumumkan perpindahan Kantor Cabang (KC) Tangerang 4 Tigaraksa ke lokasi baru yang lebih strategis, demi memberikan pelayanan yang lebih prima dan nyaman bagi nasabah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KOTA TANGERANG
Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Atasi Macet Pasar Induk dan Perlintasan Rel KA Tanah Tinggi, Fly Over Sudirman Bakal Dibangun 2027

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:23

Fly Over Sudirman akan segera dibangun untuk mengatasi kemacetan kronis yang terjadi di kawasan Pasar Induk dan perlintasan jalur rel kereta api (KA) Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill