Connect With Us

Pelaku Begal yang Dihadang Anak STM di Tugu Adipura Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 September 2019 | 18:31

Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jamsari, 23, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dikurung 12 tahun penjara akibat perampasan sebuah ponsel milik gadis berinisial NNS.

"Pelaku ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek mengatakan, Jamsari bersama seorang rekannya, Hendra, 27, yang kini masih dalam pencarian polisi melakukan aksi perampasan di kawasan Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat melancarkan aksinya, kata Kapolsek, kedua pelaku asal Lampung yang berboncengan menggunakan sepeda motor ini melintas di kawasan Tugu Adipura.

BACA JUGA:

Mereka kemudian memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dan merampas ponsel milik korban secara paksa.

"Korbannya wanita anak sekolah. Pelaku modusnya jambret handphone sambil menodongkan pisau ke arah korban," ungkapnya seraya menambahkan korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

Aksi pelaku dihadang oleh sekelompok pelajar sekolah teknik mesin (STM). Namun, Hendra berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Sedangkan, Jamsari ditangkap.

Jamsari kemudian tidak berkutik. Ia juga sempat dipukuli sekelompok pelajar itu. Lalu, tak berselang lama, polisi datang ke lokasi kejadian tersebut dan menggelandang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan di kantor Polsek Tangerang, polisi menyita dua buah ponsel, sebuah pisau, dan sebuah dompet berisi identitas pelaku.

Kapolsek menuturkan, rupanya pelaku ini sering melancarkan aksi perampasan. Lokasi yang menjadi incaran aksinya adalah selain Jalan Veteran, ia juga beraksi di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.

"Tersangka yang berstatus DPO masih kami kejar," pungkasnya.(MRI/RGI)

SPORT
Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Cetak Sejarah, Indonesia Berpeluang Masuk Olimpiade Paris 2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:21

Tim Nasional (Timnas) Indonesia sukses mencetak sejarah lolos ke semifinal Piala Asia U-23 usai menumbangkan Korea Selatan, yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat, 26 April 2024, dini hari.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill