Connect With Us

Pelaku Begal yang Dihadang Anak STM di Tugu Adipura Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 September 2019 | 18:31

Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jamsari, 23, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dikurung 12 tahun penjara akibat perampasan sebuah ponsel milik gadis berinisial NNS.

"Pelaku ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek mengatakan, Jamsari bersama seorang rekannya, Hendra, 27, yang kini masih dalam pencarian polisi melakukan aksi perampasan di kawasan Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat melancarkan aksinya, kata Kapolsek, kedua pelaku asal Lampung yang berboncengan menggunakan sepeda motor ini melintas di kawasan Tugu Adipura.

BACA JUGA:

Mereka kemudian memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dan merampas ponsel milik korban secara paksa.

"Korbannya wanita anak sekolah. Pelaku modusnya jambret handphone sambil menodongkan pisau ke arah korban," ungkapnya seraya menambahkan korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

Aksi pelaku dihadang oleh sekelompok pelajar sekolah teknik mesin (STM). Namun, Hendra berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Sedangkan, Jamsari ditangkap.

Jamsari kemudian tidak berkutik. Ia juga sempat dipukuli sekelompok pelajar itu. Lalu, tak berselang lama, polisi datang ke lokasi kejadian tersebut dan menggelandang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan di kantor Polsek Tangerang, polisi menyita dua buah ponsel, sebuah pisau, dan sebuah dompet berisi identitas pelaku.

Kapolsek menuturkan, rupanya pelaku ini sering melancarkan aksi perampasan. Lokasi yang menjadi incaran aksinya adalah selain Jalan Veteran, ia juga beraksi di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.

"Tersangka yang berstatus DPO masih kami kejar," pungkasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill