Connect With Us

Pelaku Begal yang Dihadang Anak STM di Tugu Adipura Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 September 2019 | 18:31

Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Jamsari, 23, terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam dikurung 12 tahun penjara akibat perampasan sebuah ponsel milik gadis berinisial NNS.

"Pelaku ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Kapolsek Tangerang Kompol Puji Hardi dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (20/9/2019).

Kapolsek mengatakan, Jamsari bersama seorang rekannya, Hendra, 27, yang kini masih dalam pencarian polisi melakukan aksi perampasan di kawasan Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang pada Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat melancarkan aksinya, kata Kapolsek, kedua pelaku asal Lampung yang berboncengan menggunakan sepeda motor ini melintas di kawasan Tugu Adipura.

BACA JUGA:

Mereka kemudian memepet sepeda motor yang ditunggangi korban dan merampas ponsel milik korban secara paksa.

"Korbannya wanita anak sekolah. Pelaku modusnya jambret handphone sambil menodongkan pisau ke arah korban," ungkapnya seraya menambahkan korban mengalami luka-luka karena terjatuh dari sepeda motornya.

Aksi pelaku dihadang oleh sekelompok pelajar sekolah teknik mesin (STM). Namun, Hendra berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya. Sedangkan, Jamsari ditangkap.

Jamsari kemudian tidak berkutik. Ia juga sempat dipukuli sekelompok pelajar itu. Lalu, tak berselang lama, polisi datang ke lokasi kejadian tersebut dan menggelandang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan di kantor Polsek Tangerang, polisi menyita dua buah ponsel, sebuah pisau, dan sebuah dompet berisi identitas pelaku.

Kapolsek menuturkan, rupanya pelaku ini sering melancarkan aksi perampasan. Lokasi yang menjadi incaran aksinya adalah selain Jalan Veteran, ia juga beraksi di Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.

"Tersangka yang berstatus DPO masih kami kejar," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill