Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Ahmad Syahril Baidillah menyoroti kegiatan pasar kaget atau pasar malam di Kabupaten Tangerang, yang masih berjalan dan ramai ditengah ancaman virus corona yang mulai mewabah.
Ahmad Syahril meminta kepada warga pengurus RT atau RW dan para pedagang untuk menghentikan sementara kegiatan pasar kaget tersebut.
"Stop sementara pasar kaget atau pasar malam di kampung-kampung. Karena itu mengundang massa yang bukan dari wilayahnya dan para pedagang pun rata-rata bukan penduduk setempat, jadi rawan penyebaran dengan interaksi," katanya, Minggu (22/3/2020).
Ahmad menyampaikan pihak aparat kepolisian sudah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan atau acara yang mengundang keramaian.
"Ini sesuai arahan pihak berwajib. Jadi minta kesadaran dari para pedagang dan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona ini, karena melihat pasar kaget atau pasar malam masih beredar ramai di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga menyayangkan sikap warga yang cuek dan masa bodoh terkait wabah virus corona ini.
Ia berharap pihak pemerintah dari semua tingkatan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Agar mereka menjaga kewaspadaannya dan tidak lengah dengan virus corona yang menyebar dengan cepat.
"Warga yang bersikap masa bodoh karena merasa belum mendapatkan informasi edaran untuk menjauhi kerumunan dan berjarak sosial distancing dari pemerintah hingga level RT dan RW," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews