Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Ahmad Syahril Baidillah menyoroti kegiatan pasar kaget atau pasar malam di Kabupaten Tangerang, yang masih berjalan dan ramai ditengah ancaman virus corona yang mulai mewabah.
Ahmad Syahril meminta kepada warga pengurus RT atau RW dan para pedagang untuk menghentikan sementara kegiatan pasar kaget tersebut.
"Stop sementara pasar kaget atau pasar malam di kampung-kampung. Karena itu mengundang massa yang bukan dari wilayahnya dan para pedagang pun rata-rata bukan penduduk setempat, jadi rawan penyebaran dengan interaksi," katanya, Minggu (22/3/2020).
Ahmad menyampaikan pihak aparat kepolisian sudah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan atau acara yang mengundang keramaian.
"Ini sesuai arahan pihak berwajib. Jadi minta kesadaran dari para pedagang dan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona ini, karena melihat pasar kaget atau pasar malam masih beredar ramai di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga menyayangkan sikap warga yang cuek dan masa bodoh terkait wabah virus corona ini.
Ia berharap pihak pemerintah dari semua tingkatan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Agar mereka menjaga kewaspadaannya dan tidak lengah dengan virus corona yang menyebar dengan cepat.
"Warga yang bersikap masa bodoh karena merasa belum mendapatkan informasi edaran untuk menjauhi kerumunan dan berjarak sosial distancing dari pemerintah hingga level RT dan RW," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews