Connect With Us

Wabah Corona, PKS Minta Pasar Kaget di Tangerang Distop Sementara

Muhamad Heru | Minggu, 22 Maret 2020 | 18:48

Ahmad Syahril Baidillah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Ahmad Syahril Baidillah menyoroti kegiatan pasar kaget atau pasar malam di Kabupaten Tangerang, yang masih berjalan dan ramai ditengah ancaman virus corona yang mulai mewabah.

Ahmad Syahril meminta kepada warga pengurus RT atau RW dan para pedagang untuk menghentikan sementara kegiatan pasar kaget tersebut.

"Stop sementara pasar kaget atau pasar malam di kampung-kampung. Karena itu mengundang massa yang bukan dari wilayahnya dan para pedagang pun rata-rata bukan penduduk setempat, jadi rawan penyebaran dengan interaksi," katanya, Minggu (22/3/2020).

Ahmad menyampaikan pihak aparat kepolisian sudah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan atau acara yang mengundang keramaian.

"Ini sesuai arahan pihak berwajib. Jadi minta kesadaran dari para pedagang dan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona ini, karena melihat pasar kaget atau pasar malam masih beredar ramai di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga menyayangkan sikap warga yang cuek dan masa bodoh terkait wabah virus corona ini.

Ia berharap pihak pemerintah dari semua tingkatan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Agar mereka menjaga kewaspadaannya dan tidak lengah dengan virus corona yang menyebar dengan cepat.

"Warga yang bersikap masa bodoh karena merasa belum mendapatkan informasi edaran untuk menjauhi kerumunan dan berjarak sosial distancing dari pemerintah hingga level RT dan RW," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill