Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS Ahmad Syahril Baidillah menyoroti kegiatan pasar kaget atau pasar malam di Kabupaten Tangerang, yang masih berjalan dan ramai ditengah ancaman virus corona yang mulai mewabah.
Ahmad Syahril meminta kepada warga pengurus RT atau RW dan para pedagang untuk menghentikan sementara kegiatan pasar kaget tersebut.
"Stop sementara pasar kaget atau pasar malam di kampung-kampung. Karena itu mengundang massa yang bukan dari wilayahnya dan para pedagang pun rata-rata bukan penduduk setempat, jadi rawan penyebaran dengan interaksi," katanya, Minggu (22/3/2020).
Ahmad menyampaikan pihak aparat kepolisian sudah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan kegiatan atau acara yang mengundang keramaian.
"Ini sesuai arahan pihak berwajib. Jadi minta kesadaran dari para pedagang dan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona ini, karena melihat pasar kaget atau pasar malam masih beredar ramai di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu juga menyayangkan sikap warga yang cuek dan masa bodoh terkait wabah virus corona ini.
Ia berharap pihak pemerintah dari semua tingkatan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Agar mereka menjaga kewaspadaannya dan tidak lengah dengan virus corona yang menyebar dengan cepat.
"Warga yang bersikap masa bodoh karena merasa belum mendapatkan informasi edaran untuk menjauhi kerumunan dan berjarak sosial distancing dari pemerintah hingga level RT dan RW," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews