Connect With Us

Cegah Corona di Tempat Ibadah, Pemkot Tangsel Didesak Keluarkan Surat Edaran

Muhamad Heru | Senin, 23 Maret 2020 | 12:25

Shinta W. Chairuddin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk segera menerbitkan surat edaran (SE), terkait meniadakan kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama waktu yang ditentukan.

Karena itu Pemerintah Kota Tangsel perlu segera berkordinasi dan membuat kesepakatan bersama dengan semua stakeholder, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel, Polres Kota Tangsel, dan para pemuka agama di Tangsel.

"Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona makin meluas," kata Shinta W Chairuddin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Senin (23/3/2020).

Shinta mengatakan, nantinya warga Tangsel harus mengikuti instruksi Wali Kota untuk sementara tidak melakukan kegiatan peribadatan di tempat- tempat ibadah seperti Salat Jumat dan Salat wajib, Misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi.

"Selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadah," ujarnya.

Shinta menambahkan, himbauan social distancing dari pemerintah juga harus dipatuhi bersama, agar penyebaran virus Corona di Kota Tangsel tidak terus bertambah.

"Menurut data yang kami terima, peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus Corona di Kota Tangsel cukup tinggi. Karena itu, pencegahan dengan social distancing harus diterapkan dengan disiplin," imbuhnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill