Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya
Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28
Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk segera menerbitkan surat edaran (SE), terkait meniadakan kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama waktu yang ditentukan.
Karena itu Pemerintah Kota Tangsel perlu segera berkordinasi dan membuat kesepakatan bersama dengan semua stakeholder, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel, Polres Kota Tangsel, dan para pemuka agama di Tangsel.
"Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona makin meluas," kata Shinta W Chairuddin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Senin (23/3/2020).
Shinta mengatakan, nantinya warga Tangsel harus mengikuti instruksi Wali Kota untuk sementara tidak melakukan kegiatan peribadatan di tempat- tempat ibadah seperti Salat Jumat dan Salat wajib, Misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi.
"Selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadah," ujarnya.
Shinta menambahkan, himbauan social distancing dari pemerintah juga harus dipatuhi bersama, agar penyebaran virus Corona di Kota Tangsel tidak terus bertambah.
"Menurut data yang kami terima, peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus Corona di Kota Tangsel cukup tinggi. Karena itu, pencegahan dengan social distancing harus diterapkan dengan disiplin," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.
TODAY TAGMomentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews