Connect With Us

Cegah Corona di Tempat Ibadah, Pemkot Tangsel Didesak Keluarkan Surat Edaran

Muhamad Heru | Senin, 23 Maret 2020 | 12:25

Shinta W. Chairuddin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk segera menerbitkan surat edaran (SE), terkait meniadakan kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama waktu yang ditentukan.

Karena itu Pemerintah Kota Tangsel perlu segera berkordinasi dan membuat kesepakatan bersama dengan semua stakeholder, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel, Polres Kota Tangsel, dan para pemuka agama di Tangsel.

"Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona makin meluas," kata Shinta W Chairuddin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Senin (23/3/2020).

Shinta mengatakan, nantinya warga Tangsel harus mengikuti instruksi Wali Kota untuk sementara tidak melakukan kegiatan peribadatan di tempat- tempat ibadah seperti Salat Jumat dan Salat wajib, Misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi.

"Selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadah," ujarnya.

Shinta menambahkan, himbauan social distancing dari pemerintah juga harus dipatuhi bersama, agar penyebaran virus Corona di Kota Tangsel tidak terus bertambah.

"Menurut data yang kami terima, peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus Corona di Kota Tangsel cukup tinggi. Karena itu, pencegahan dengan social distancing harus diterapkan dengan disiplin," imbuhnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill