Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota Tangsel untuk segera menerbitkan surat edaran (SE), terkait meniadakan kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama waktu yang ditentukan.
Karena itu Pemerintah Kota Tangsel perlu segera berkordinasi dan membuat kesepakatan bersama dengan semua stakeholder, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangsel, Polres Kota Tangsel, dan para pemuka agama di Tangsel.
"Tujuannya untuk mencegah penularan virus corona makin meluas," kata Shinta W Chairuddin, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangsel, Senin (23/3/2020).
Shinta mengatakan, nantinya warga Tangsel harus mengikuti instruksi Wali Kota untuk sementara tidak melakukan kegiatan peribadatan di tempat- tempat ibadah seperti Salat Jumat dan Salat wajib, Misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi.
"Selama dua pekan ke depan, warga bisa menjalankan ibadah agamanya di rumah masing-masing, tidak di tempat ibadah," ujarnya.
Shinta menambahkan, himbauan social distancing dari pemerintah juga harus dipatuhi bersama, agar penyebaran virus Corona di Kota Tangsel tidak terus bertambah.
"Menurut data yang kami terima, peningkatan jumlah pasien yang terpapar virus Corona di Kota Tangsel cukup tinggi. Karena itu, pencegahan dengan social distancing harus diterapkan dengan disiplin," imbuhnya.(RAZ/HRU)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews