Connect With Us

Dampak Corona, Pemohon Layanan Paspor di Imigrasi Tangerang Dibatasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:11

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felusia Sengky Ratna. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Selasa (24/3/2020), Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang membatasi pemohon layanan paspor akibat dampak perkembangan COVID-19. 

“Ya, pelayanan paspor tetap buka, tapi pemohon dibatasi atau kami hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak,” ujar Felusia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.

Felusia mengatakan kebijakan yang diambil hingga waktu yang belum ditentukan ini untuk mencegah dan menekan wabah COVID-19 yang sangat rentan terjadi di area publik. 

Menurut dia, pelayanan paspor sementara hanya diberikan bagi pemohon dengan keperluan darurat atau mendesak.

“Seperti untuk orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda,” jelasnya.

Adapun untuk penyerahan dokumen bagi pelayanan bagi warga negara asing (WNA), kata dia, pihaknya menyediakan drop boks.

“Sehingga dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon,” katanya.

Felusia menambahkan pelayanan di unit layanan pengadaan dan gerai seperti di Tangcity Mal dan BSD pun telah ditutup sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi, pelayanan kami pusatkan di kantor Imigrasi Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill