Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (COVID-19) dalam lima hari terakhir terus bertambah.
Publikasi pemerintah Provinsi Banten terkait perkembangan jumlah korban per 24 Maret 2020 sampai pukul 18.00 WIB mengkonfirmasi, terjadi penambahan warga Kabupaten yang positif Corona sebanyak dua orang, sehingga jumlah hingga hari ini sebanyak 16 orang dengan satu pasien dinyatakan sembuh.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun telah menaikkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona menjadi status Tanggap Darurat.
Surat keputusan Bupati Tangerang terkait penetapan Tanggap Darurat Covid-19 diterbitkan pada Senin 23 Maret kemarin.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di situs infocorona.bantenprov.go.id, Senin (24/3/2020) pukul 19.50 WIB, jumlah pasien positif Corona di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangsel) tercatat tertinggi di Banten.

Berikut data yang dihimpun dari situs resmi Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
Kabupaten Tangerang
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 15 orang
- Sembuh: 1 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 31 orang
- Sembuh: 5 orang
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 111 orang
- Sembuh: 51 orang
Kota Tangerang
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 11 orang
- Meninggal: 1 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 27
- Sembuh: 4
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 186
- Sembuh: 36
Kota Tangerang Selatan
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 13 orang
- Meninggal: 3 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 77
- Sembuh: 2
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 152
- Sembuh: 12 (RMI/RAC)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews