Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (COVID-19) dalam lima hari terakhir terus bertambah.
Publikasi pemerintah Provinsi Banten terkait perkembangan jumlah korban per 24 Maret 2020 sampai pukul 18.00 WIB mengkonfirmasi, terjadi penambahan warga Kabupaten yang positif Corona sebanyak dua orang, sehingga jumlah hingga hari ini sebanyak 16 orang dengan satu pasien dinyatakan sembuh.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun telah menaikkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona menjadi status Tanggap Darurat.
Surat keputusan Bupati Tangerang terkait penetapan Tanggap Darurat Covid-19 diterbitkan pada Senin 23 Maret kemarin.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di situs infocorona.bantenprov.go.id, Senin (24/3/2020) pukul 19.50 WIB, jumlah pasien positif Corona di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangsel) tercatat tertinggi di Banten.

Berikut data yang dihimpun dari situs resmi Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
Kabupaten Tangerang
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 15 orang
- Sembuh: 1 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 31 orang
- Sembuh: 5 orang
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 111 orang
- Sembuh: 51 orang
Kota Tangerang
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 11 orang
- Meninggal: 1 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 27
- Sembuh: 4
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 186
- Sembuh: 36
Kota Tangerang Selatan
Terkonfirmasi positif Covid-19
- Masih dirawat: 13 orang
- Meninggal: 3 orang
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Masih dirawat: 77
- Sembuh: 2
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- Masih Dipantau: 152
- Sembuh: 12 (RMI/RAC)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGFenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews