Connect With Us

Pasien Positif Corona Terus Bertambah, Kabupaten Tangerang Ditetapkan Tanggap Darurat COVID-19

Mohamad Romli | Selasa, 24 Maret 2020 | 20:36

Ilustrasi Virus Corona. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah warga Kabupaten Tangerang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (COVID-19) dalam lima hari terakhir terus bertambah.

Publikasi pemerintah Provinsi Banten terkait perkembangan jumlah korban per 24 Maret 2020 sampai pukul 18.00 WIB mengkonfirmasi, terjadi penambahan warga Kabupaten yang positif Corona sebanyak dua orang, sehingga jumlah hingga hari ini sebanyak 16 orang dengan satu pasien dinyatakan sembuh.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pun telah menaikkan status kejadian luar biasa (KLB) Corona menjadi status Tanggap Darurat.

Surat keputusan Bupati Tangerang terkait penetapan Tanggap Darurat Covid-19 diterbitkan pada Senin 23 Maret kemarin.

Surat Tanggap darurat wabah Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan TangerangNews di situs infocorona.bantenprov.go.id, Senin (24/3/2020) pukul 19.50 WIB, jumlah pasien positif Corona di Tangerang Raya (Kabupaten, Kota Tangerang dan Tangsel) tercatat tertinggi di Banten.

Surat Tanggap darurat wabah Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Tangerang.

Berikut data yang dihimpun dari situs resmi Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

Kabupaten Tangerang

Terkonfirmasi positif Covid-19 

- Masih dirawat: 15 orang

- Sembuh: 1 orang

 

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

- Masih dirawat: 31 orang

- Sembuh: 5 orang

 

Orang Dalam Pemantauan (ODP)

- Masih Dipantau: 111 orang

- Sembuh: 51 orang

 

Kota Tangerang

Terkonfirmasi positif Covid-19 

- Masih dirawat: 11 orang

- Meninggal: 1 orang

 

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

- Masih dirawat: 27

- Sembuh: 4

 

Orang Dalam Pemantauan (ODP)

- Masih Dipantau: 186

- Sembuh: 36

 

Kota Tangerang Selatan

Terkonfirmasi positif Covid-19 

- Masih dirawat: 13 orang

- Meninggal: 3 orang

 

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

- Masih dirawat: 77

- Sembuh: 2

 

Orang Dalam Pemantauan (ODP)

- Masih Dipantau: 152

- Sembuh: 12 (RMI/RAC)

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill