Connect With Us

Berikut Data Terikini Pasien Corona di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 12:56

Wakil Wali Kota Tangerang, Areif R Wismansyah. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANGNEWS.com-Situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ kembali mengupdate perkembangan penderita COVID-19 di Kota Tangerang. Jumlah penderita terus bertambah.

Dalam situs tersebut, pada Rabu (25/3/2020), per pukul 12.00 WIB, 13 warga Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19, 31 pasien dalam pengawasan (PDP), 222 orang dalam pemantauan (ODP), dan 1 orang meninggal.

Warga yang terjangkit COVID-19 tersebut tersebar di 12 kecamatan se-Kota Tangerang. Kasus positif terbanyak berada di Kecamatan Tangerang dengab jumlah 5 orang.

PDP terbanyak di Kecamatan Tangerang dan Cipondoh masing-masing 6 orang, serta ODP terbanyak di Kecamatan Pinang dengan jumlah 45 orang. 

Berikut peta sebaran warga terjangkit COVID-19 berdasarkan kecamatan:

 

Kecamatan Tangerang:

 

- Positif: 5

- PDP: 6

- ODP: 30

 

Kecamatan Pinang:

 

- Positif: 3

- PDP: 3

- ODP: 45

 

Kecamatan Cipondoh:

 

- Positif: 1

- PDP: 6

- ODP: 26

 

Kecamatan Batuceper:

 

- Positif: 1

- PDP: 0

- ODP: 15

 

Kecamatan Neglasari:

 

- Positif: 1

- PDP: 0

- ODP: 11

 

Kecamatan Cibodas:

 

- Positif: 1

- PDP: 1

- ODP: 9

 

Kecamatan Periuk:

 

- Positif: 1

- PDP: 4

- ODP: 8

 

Kecamatan Ciledug:

 

- Positif: 0

- PDP: 5

- ODP: 22

- Meninggal: 1

 

Kecamatan Karang Tengah:

 

- Positif: 0

- PDP: 2

- ODP: 21

 

Kecamatan Karawaci:

 

- Positif: 0

- PDP: 4

- ODP: 14

 

Kecamatan Jatiuwung:

 

- Positif: 0

- PDP: 0

- ODP: 9

 

Kecamatan Larangan:

 

- Positif: 0

- PDP: 0

- ODP: 7

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill