Pakai Masker! Kualitas Udara di Serpong Berstatus Tidak Sehat Akibat Polusi
Kamis, 10 September 2026 | 18:28
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberi tanggapannya terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) kemarin.
Menurutnya, aksi terorisme dan kekerasan tersebut haruslah diantisipasi.
"Apapun terorisme, apapun kekerasan, itu tidak dibolehkan. Jadi mari kita jaga kedamaian dan kenyamanan," tutur Airin, Senin (29/3/2021).
Dengan adanya peristiwa tersebut, Airin mengungkapkan begitu mahalnya keamanan dan perdamaian.
"Sehat pun akan terasa mahal manakala kita sakit, sama hal dengan keamanan, kedamaian, dan kenyamanan. Prinsipnya Tangsel rumah dan kota kita bersama. Saya berharap mari kita cintai kota kita, jangan sampai ada kekerasan dan terorisme dan yang lainnya," tegas Airin.
Ia menjadikan peristiwa bom bunuh diri tersebut sebagai pelajaran.
"Mari kita belajar, yang dirugikan dari hal tersebut siapa? Kita lagi yang dirugikan," tuturnya.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa, Airin menyebut pihaknya telah berkoordinasi guna meningkatkan keamanan.
"Sudah, InsyaAllah kita akan bahas minggu ini dengan Forkopimda. Artinya kita jalan saja dengan apa yang kita lakukan dan tentunya penting bagi kita untuk terus berkoordinasi, komunikasi," pungkasnya.
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TODAY TAGAntusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews