MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Penangkapan terduga teroris di Perumahan Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang membuat akses masuk ke kawasan tersebut dibatasi.
Pantauan di lokasi, saat ini tidak terdapat garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara. Hanya terlihat sejumlah sekuriti perumahan setempat yang berjaga di lokasi.
Petugas keamanan juga menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan yang terduga teroris di kawasan tersebut.
Aktivitas warga perumahan pun terlihat normal seperti biasanya.

"Yang saya tau tadi pagi ada 3 mobil polisi yang datang di depan gang Jalan Qomar II, tapi saya enggak tahu ada kejadian apa di sana," ucap salah satu pedagang es di kawasan tersebut.
Seperti diketahui, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris di Perumahan Islamic Village, Rabu (24/3/2021) pagi.
Terduga teroris berinisial AM itu, digrebek sekitar pukul 07.45 WIB. Selain melakukan penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledehan di salah satu rumah yang ditinggali terduga teroris tersebut. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews