TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu histeris ketika menemukan anak laki-lakinya tewas dalam keadaan gantung diri di kontrakannya di Gang Dukuh, RT05/04, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 18 Juni 2022.
Korban yang diketahui berinisial MA, 25, ini diduga nekat mengakhiri hidupnya karena persoalan asmara.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB, ketika ibu korban baru pulang kerja. Sang ibu histeris melihat jasad putranya tergantung di salah satu ruangan, dengan bagian leher terikat tali tambang ke atas kusen pintu kamar, seperti dilansir dari Sindonews.
Ibu korban yang histeris sempat tak sadarkan diri lantaran tak kuasa melihat kondisi anaknya. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polsek setempat. Petugas yang datang ke lokasi segera membawa jasad korban ke Rumah Sakit Fatmawati dengan ambulans.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Agung Susetio Aji mengatakan, korban diduga kuat tewas karena gantung diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sedangkan dari hasil penyelidikan sementara, diperoleh informasi bahwa korban tengah dilanda konflik asmara dengan kekasihnya.
"Diduga ada permasalahan dengan pacarnya," ungkapnya.
Warga sekitar, Fatullah, 58, menyebut jika korban tidak begitu dikenal dekat oleh tetangga, lantaran baru beberapa bulan terakhir ini pindah ke kontrakan tersebut.
"Ibunya kerja, jadi ada anaknya itu aja sendiri di rumah. Kalau ada masalah apa-masalah apa kita enggak tahu ya," jelasnya.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, memberikan reaksi keras menanggapi dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memutuskan untuk memberlakukan moratorium atau penundaan sementara perizinan pertambangan di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""