TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu histeris ketika menemukan anak laki-lakinya tewas dalam keadaan gantung diri di kontrakannya di Gang Dukuh, RT05/04, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 18 Juni 2022.
Korban yang diketahui berinisial MA, 25, ini diduga nekat mengakhiri hidupnya karena persoalan asmara.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB, ketika ibu korban baru pulang kerja. Sang ibu histeris melihat jasad putranya tergantung di salah satu ruangan, dengan bagian leher terikat tali tambang ke atas kusen pintu kamar, seperti dilansir dari Sindonews.
Ibu korban yang histeris sempat tak sadarkan diri lantaran tak kuasa melihat kondisi anaknya. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polsek setempat. Petugas yang datang ke lokasi segera membawa jasad korban ke Rumah Sakit Fatmawati dengan ambulans.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Agung Susetio Aji mengatakan, korban diduga kuat tewas karena gantung diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sedangkan dari hasil penyelidikan sementara, diperoleh informasi bahwa korban tengah dilanda konflik asmara dengan kekasihnya.
"Diduga ada permasalahan dengan pacarnya," ungkapnya.
Warga sekitar, Fatullah, 58, menyebut jika korban tidak begitu dikenal dekat oleh tetangga, lantaran baru beberapa bulan terakhir ini pindah ke kontrakan tersebut.
"Ibunya kerja, jadi ada anaknya itu aja sendiri di rumah. Kalau ada masalah apa-masalah apa kita enggak tahu ya," jelasnya.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.