Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Seorang ibu histeris ketika menemukan anak laki-lakinya tewas dalam keadaan gantung diri di kontrakannya di Gang Dukuh, RT05/04, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 18 Juni 2022.
Korban yang diketahui berinisial MA, 25, ini diduga nekat mengakhiri hidupnya karena persoalan asmara.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB, ketika ibu korban baru pulang kerja. Sang ibu histeris melihat jasad putranya tergantung di salah satu ruangan, dengan bagian leher terikat tali tambang ke atas kusen pintu kamar, seperti dilansir dari Sindonews.
Ibu korban yang histeris sempat tak sadarkan diri lantaran tak kuasa melihat kondisi anaknya. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polsek setempat. Petugas yang datang ke lokasi segera membawa jasad korban ke Rumah Sakit Fatmawati dengan ambulans.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Agung Susetio Aji mengatakan, korban diduga kuat tewas karena gantung diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Sedangkan dari hasil penyelidikan sementara, diperoleh informasi bahwa korban tengah dilanda konflik asmara dengan kekasihnya.
"Diduga ada permasalahan dengan pacarnya," ungkapnya.
Warga sekitar, Fatullah, 58, menyebut jika korban tidak begitu dikenal dekat oleh tetangga, lantaran baru beberapa bulan terakhir ini pindah ke kontrakan tersebut.
"Ibunya kerja, jadi ada anaknya itu aja sendiri di rumah. Kalau ada masalah apa-masalah apa kita enggak tahu ya," jelasnya.
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews