TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang marbot ditemukan tewas di masjid tersebut pada Kamis (10/12/2020) pukul 07.45 WIB.
Korban nekat melakukan bunuh diri di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Korban yang diketahui bernama Djumhari, 62 tahun, warga setempat tewas dengan cara gantung diri.
Menurut saksi, Yayat Syarifuddin, korban mengakhiri hidupnya sendiri karena tak kuat menjalani hidup dengan sakit rematik akut.
“Semasa hidupnya korban ngeluh, katanya korban sudah enggak kuat hidup lagi,” ucapnya.
Jasad korban yang tergantung itu sudah dievakuasi petugas Kepolisian.
Hingga kini kasus itu ditangani Polsek Ciledug.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana belum memberikan respons.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGTimnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews