Connect With Us

Didemo Warga, Kades Lebak Wangi Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 November 2020 | 15:08

Polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara meninggalnya Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Nesin ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Kamis (5/11/2020). 

 

"Korban ditemukan meninggal gantung diri sekira pukul 08:45 WIB," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangan tertulisnya. 

 

Menurutnya, korban yang berusia 44 tahun ini meninggal dalam posisi diri tergantung di toko pembuatan kursi samping rumahnya di Kampung Ceger, Desa Lebak Wangi. 

 

"Korban merupakan Kepala Desa Lebak Wangi aktif," katanya. 

 

Abdul mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal gantung diri korban sempat begadang dengan tetangganya, Husni, 42.

 

"Jadi, saksi yang menemukan korban meninggal dunia dalam kondisi tergantung menggunakan tali," ungkapnya. 

Abdul menambahkan belum diketahui pemicu korban gantung diri. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor Desa Lebak Wangi sempat didemo massa terkait tudingan tidak transparan dalam menyampaikan bantuan sosial. 

 

"Pemicunya masih dalam penyelidikan," pungkasnya. 

 

Kini, jasad korban yang tergantung dengan tali telah dievakuasi. Keluarga korban telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan visum atas kematian korban.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill