Connect With Us

Astaga, Ayah di Gembong Diduga Habisi Nyawa 2 Anaknya, Lalu Bunuh Diri

Mohamad Romli | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:24

Seorang ayah dan anak terbaring tak bernyawa, Kamis (11/6/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Gembong, Kecamatan Balaraja digegerkan peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang ayah terhadap kedua anaknya, Kamis (11/6/2020).

Sang ayah berinisial RB, 37, yang diduga pelaku juga turut tewas dengan menggantung diri di kediamannya. 

Sumber TangerangNews yang juga warga setempat membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tersebut.

Menurut sumber yang tak berkenan namanya dipublikasikan itu, peristiwa tersebut diketahui warga saat mendengar suara ledakan dari dalam rumah keluarga itu. 

Warga yang curiga kemudian mendatanginya. "Dari dalam rumah terlihat ada asap, sehingga pintu rumah kemudian didobrak," ungkapnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, warga dikagetkan ketika melihat RB tergantung dengan seutas tali di lehernya.

"Sementara api berkobar telah membakar kakinya," tambahnya.

Seorang ayah dan anak terbaring tak bernyawa, Kamis (11/6/2020).

Kemudian, warga bergegas memeriksa sekitar rumah. Alangkah kagetnya, ternyata seorang putri korban berinisial berusia 13 tahun ditemukan tak bernyawa di dalam kamar dengan bekas cekikan di lehernya.

"Lehernya terlilit tali," ucapnya.

Tak sampai disitu, warga kemudian para  tetangga mencari keberadaan anak kedua korban berjenis kelamin laki-laki dari pasangan RB dengan NM, 30 tersebut.

 Ternyata, korban berusia sekitar tiga tahun itu juga ditemukan tewas di kamar mandi.

 "Anak keduanya ditemukan juga meninggal dunia. Tubuhnya ditemukan di dalam tong di kamar mandi, dengan posisi kaki di atas," terangnya.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi ketiga jasad korban. "Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja," imbuhnya.

Kapolsek Balaraja, AKP Teguh Kuslantoro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan keterangan. "Izin saya sedang rapat, bisa minta keterangan ke Kanit Reskrim," singkatnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Awas, Corat-coret Fasilitas Umum di Kota Tangerang Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara 

Awas, Corat-coret Fasilitas Umum di Kota Tangerang Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara 

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:01

Pemerintah Kota Tangerang melarang dari tindakan vandalisme yang kerap merusak fasilitas umum. Misalnya mencoret-coret tembok, merusak sarana publik, hingga merusak estetika ruang terbuka.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill