Connect With Us

Pembunuhan Bayi di Tangsel, Praktisi: Hukum Jangan Kaku

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Maret 2019 | 21:00

Ilustrasi Mayat Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terjadi tiga kasus pembunuhan terhadap bayi di Kota Tangerang Selatan. Kasus yang menjadi sorotan publik itu pun turut menjadi keprihatinan praktisi hukum.

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang dengan sederhana. 

"Dalam konteks ini, kami menganggap ini bukan kasus yang biasa-biasa saja. Hukum jangan dibuat kaku, hitam atau putih, benar atau salah. Aparat kepolisian harus melihat aspek lain dan menerobos batas-batas perundang-undangan," ucap Hamim saat dihubungi TangerangNews melalui telepon seluler, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, Hamim memandang bahwa pelaku peristiwa terakhir, yakni, R, 17, memang bersalah. Namun menurutnya, paling tidak ada hal yang dapat meringankan, hukuman pun tidak semata-mata dijatuhkan begitu saja. 

"Iya betul, ini (kasus pembunuhan) memang salah tapi mohon jangan semata-mata dilihat seperti itu. Jadi ada hal yang bisa dianggap meringankan dan tidak semata-mata langsung dihukum berat," bebernya.

Hamim menjelaskan, dalam kasus tersebut ada suatu relasi kuasa, yakni ada pihak yang menimbulkan kekuasaan terhadap pihak lain, dalam hal ini adalah pasangan R yang telah bersama melakukan hubungan badan di luar pernikahan. 

"Relasi yang sifatnya hierarkis, ketidaksetaraan dan atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan pendidikan dan atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya," papar Hamim.

Selain itu, lanjutnya, dalam kasus ini yang harus diperhatikan adalah R sebagai perempuan yang bisa saja dan menjadi pihak yang dirugikan. 

"Jadi ada banyak faktor dari si perempuan ini yang hanya sekedar bekerja sebagai pekerja rumah tangga yang lemah. Juga posisi kuasanya, bahwa perempuan lemah dimata laki-laki. Jadi posisi perempuan itu termasuk golongan yang rentan, selain anak. Karena itu kelompok rentan ini tidak bisa hitam-putih," ungkapnya. 

Selain itu, ia menduga ada kemungkinan bahwa pelaku tidak mengetahui hak-hak reproduksinya, karena mengingat umurnya yang masih belia. 

"Semestinya polisi mengungkap juga, jangan-jangan perempuan itu korban perkosaan atau dipaksa kemudian diancam. Banyak kasus awalnya melakukan dengan suka sama suka, lalu kemudian ingin berhenti namun diancam dengan foto atau video," terangnya. 

Maka dari itu, Hamim mengaku, bahwa LBH Keadilan siap untuk mendampingi R, jika memang pihak keluarga menyetujui dan pihak kepolisian pun mengizinkan. 

"Oleh karena itu LBH Keadilan siap untuk melakukan pendampingan R jika ada permintaan dari R atau keluarganya. Juga jika diperkenankan oleh kepolisian, kami akan menemui R," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Siapkan Generasi Melek Transisi Energi, PLN Latih 250 Siswa SMA Kuasai Energi Terbarukan

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:19

PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN) menggelar pelatihan energi terbarukan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk "Rekayasa Teknologi untuk Energi Terbarukan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill