Connect With Us

Pembunuhan Bayi di Tangsel, Praktisi: Hukum Jangan Kaku

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Maret 2019 | 21:00

Ilustrasi Mayat Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terjadi tiga kasus pembunuhan terhadap bayi di Kota Tangerang Selatan. Kasus yang menjadi sorotan publik itu pun turut menjadi keprihatinan praktisi hukum.

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang dengan sederhana. 

"Dalam konteks ini, kami menganggap ini bukan kasus yang biasa-biasa saja. Hukum jangan dibuat kaku, hitam atau putih, benar atau salah. Aparat kepolisian harus melihat aspek lain dan menerobos batas-batas perundang-undangan," ucap Hamim saat dihubungi TangerangNews melalui telepon seluler, Jumat (15/3/2019).

Meski demikian, Hamim memandang bahwa pelaku peristiwa terakhir, yakni, R, 17, memang bersalah. Namun menurutnya, paling tidak ada hal yang dapat meringankan, hukuman pun tidak semata-mata dijatuhkan begitu saja. 

"Iya betul, ini (kasus pembunuhan) memang salah tapi mohon jangan semata-mata dilihat seperti itu. Jadi ada hal yang bisa dianggap meringankan dan tidak semata-mata langsung dihukum berat," bebernya.

Hamim menjelaskan, dalam kasus tersebut ada suatu relasi kuasa, yakni ada pihak yang menimbulkan kekuasaan terhadap pihak lain, dalam hal ini adalah pasangan R yang telah bersama melakukan hubungan badan di luar pernikahan. 

"Relasi yang sifatnya hierarkis, ketidaksetaraan dan atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan pendidikan dan atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya," papar Hamim.

Selain itu, lanjutnya, dalam kasus ini yang harus diperhatikan adalah R sebagai perempuan yang bisa saja dan menjadi pihak yang dirugikan. 

"Jadi ada banyak faktor dari si perempuan ini yang hanya sekedar bekerja sebagai pekerja rumah tangga yang lemah. Juga posisi kuasanya, bahwa perempuan lemah dimata laki-laki. Jadi posisi perempuan itu termasuk golongan yang rentan, selain anak. Karena itu kelompok rentan ini tidak bisa hitam-putih," ungkapnya. 

Selain itu, ia menduga ada kemungkinan bahwa pelaku tidak mengetahui hak-hak reproduksinya, karena mengingat umurnya yang masih belia. 

"Semestinya polisi mengungkap juga, jangan-jangan perempuan itu korban perkosaan atau dipaksa kemudian diancam. Banyak kasus awalnya melakukan dengan suka sama suka, lalu kemudian ingin berhenti namun diancam dengan foto atau video," terangnya. 

Maka dari itu, Hamim mengaku, bahwa LBH Keadilan siap untuk mendampingi R, jika memang pihak keluarga menyetujui dan pihak kepolisian pun mengizinkan. 

"Oleh karena itu LBH Keadilan siap untuk melakukan pendampingan R jika ada permintaan dari R atau keluarganya. Juga jika diperkenankan oleh kepolisian, kami akan menemui R," tukasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Jelang Mayday, Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Iklim Investasi di Tengah Konflik Geopolitik

Jelang Mayday, Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Iklim Investasi di Tengah Konflik Geopolitik

Selasa, 14 April 2026 | 21:36

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak kaum buruh serta para pengusaha di Indonesia untuk ikut serta menjaga iklim investasi yang kondusif di tengah konflik geopolitik.

BANDARA
Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Lebaran dan Nataru Dongkrak Lonjakan Penumpang di Bandara Soetta, Kuartal I 2026 Tembus 13,4 Juta

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Jumlah penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melesat tajam pada awal tahun ini. Berdasarkan data Kuartal I/2026, total pergerakan penumpang menembus angka 13.492.421 orang, tumbuh signifikan sebesar 5,5% dibandingkan periode lalu

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill