Connect With Us

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi dalam Tong Sampah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:00

Ilustrasi Mayat Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua petugas kebersihan Irfan Azhar, 26, dan Enjang Suherman, 29, terkejut saat membersihkan tong sampah  di Perumahan Urbana Place E 36, Jalan Merpati Raya, RT01/01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (5/3/2019) lalu. Pasalnya mereka menemukan mayat bayi yang terbungkus kantong plastik.

Penemuan bermula ketika Irfan dan Enjang hendak mengangkut sampah di kawasan tersebut. Terdapat tiga kantong plastik yang diangkutnya. Namun ketika dipilah, terdapat darah di salah satu kantong plastik sampah tersebut. 

"Kemudian Enjang memilah-milah sampah dengan cara kantong sampah dibongkar per plastik, kemudian ia terkejut melihat kantong merah terdapat darah yang awalnya dipikir kucing mati, selanjutnya kantong tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya ada mayat bayi," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (12/3/2019).

Selanjutnya mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. 

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan lebih dalam, Alex mengatakan bahwa kematian bayi malang tersebut merupakan akibat dicekik dan dibekap. 

"Ditemukan luka memar pada leher sisi kanan serta resapan darah pada otot leher yang sesuai dengan ciri-ciri luka pada kasus cekik," beber Alex. 

Selanjutnya polisi melajukan penelusuran lebih dalam. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku yang membuang dan membunuh korban bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri berinisial R, 18, yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). 

Berkat bukti-bukti yang ada, Alex mengatakan, bahwa R berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel di bawah pimpin IPTU Sumiran selaku Kanit PPA Polres Polres bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ciputat.

"Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:33

Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.

NASIONAL
PLN Pulihkan Seluruh Listrik di Flores Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

PLN Pulihkan Seluruh Listrik di Flores Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:10

PT PLN (Persero) memastikan seluruh pelanggan terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah kembali mendapatkan pasokan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill