Connect With Us

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi dalam Tong Sampah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:00

Ilustrasi Mayat Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua petugas kebersihan Irfan Azhar, 26, dan Enjang Suherman, 29, terkejut saat membersihkan tong sampah  di Perumahan Urbana Place E 36, Jalan Merpati Raya, RT01/01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (5/3/2019) lalu. Pasalnya mereka menemukan mayat bayi yang terbungkus kantong plastik.

Penemuan bermula ketika Irfan dan Enjang hendak mengangkut sampah di kawasan tersebut. Terdapat tiga kantong plastik yang diangkutnya. Namun ketika dipilah, terdapat darah di salah satu kantong plastik sampah tersebut. 

"Kemudian Enjang memilah-milah sampah dengan cara kantong sampah dibongkar per plastik, kemudian ia terkejut melihat kantong merah terdapat darah yang awalnya dipikir kucing mati, selanjutnya kantong tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya ada mayat bayi," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (12/3/2019).

Selanjutnya mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. 

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan lebih dalam, Alex mengatakan bahwa kematian bayi malang tersebut merupakan akibat dicekik dan dibekap. 

"Ditemukan luka memar pada leher sisi kanan serta resapan darah pada otot leher yang sesuai dengan ciri-ciri luka pada kasus cekik," beber Alex. 

Selanjutnya polisi melajukan penelusuran lebih dalam. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku yang membuang dan membunuh korban bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri berinisial R, 18, yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). 

Berkat bukti-bukti yang ada, Alex mengatakan, bahwa R berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel di bawah pimpin IPTU Sumiran selaku Kanit PPA Polres Polres bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ciputat.

"Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Volume Sampah Pasca Lebaran di Kabupaten Tangerang Capai 1.500 Ton, Paling Banyak Sisa Makanan

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:35

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang menyebut volume sampah di wilayahnya mengalami lonjakan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

NASIONAL
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Kebut Proyek WTE di Sejumlah Daerah Termasuk Tangerang

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Kebut Proyek WTE di Sejumlah Daerah Termasuk Tangerang

Kamis, 26 Maret 2026 | 18:19

Pemerintah tengah mendorong percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di sejumlah daerah, demi mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan mandiri energi.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill