Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Dua petugas kebersihan Irfan Azhar, 26, dan Enjang Suherman, 29, terkejut saat membersihkan tong sampah di Perumahan Urbana Place E 36, Jalan Merpati Raya, RT01/01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (5/3/2019) lalu. Pasalnya mereka menemukan mayat bayi yang terbungkus kantong plastik.
Penemuan bermula ketika Irfan dan Enjang hendak mengangkut sampah di kawasan tersebut. Terdapat tiga kantong plastik yang diangkutnya. Namun ketika dipilah, terdapat darah di salah satu kantong plastik sampah tersebut.
"Kemudian Enjang memilah-milah sampah dengan cara kantong sampah dibongkar per plastik, kemudian ia terkejut melihat kantong merah terdapat darah yang awalnya dipikir kucing mati, selanjutnya kantong tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya ada mayat bayi," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (12/3/2019).
Selanjutnya mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan lebih dalam, Alex mengatakan bahwa kematian bayi malang tersebut merupakan akibat dicekik dan dibekap.
"Ditemukan luka memar pada leher sisi kanan serta resapan darah pada otot leher yang sesuai dengan ciri-ciri luka pada kasus cekik," beber Alex.
Selanjutnya polisi melajukan penelusuran lebih dalam. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku yang membuang dan membunuh korban bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri berinisial R, 18, yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Berkat bukti-bukti yang ada, Alex mengatakan, bahwa R berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel di bawah pimpin IPTU Sumiran selaku Kanit PPA Polres Polres bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ciputat.
"Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana," tukasnya.(RAZ/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews