Connect With Us

Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi dalam Tong Sampah di Ciputat

Rachman Deniansyah | Selasa, 12 Maret 2019 | 15:00

Ilustrasi Mayat Bayi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua petugas kebersihan Irfan Azhar, 26, dan Enjang Suherman, 29, terkejut saat membersihkan tong sampah  di Perumahan Urbana Place E 36, Jalan Merpati Raya, RT01/01, Sawah Baru, Ciputat, Tangsel, Selasa (5/3/2019) lalu. Pasalnya mereka menemukan mayat bayi yang terbungkus kantong plastik.

Penemuan bermula ketika Irfan dan Enjang hendak mengangkut sampah di kawasan tersebut. Terdapat tiga kantong plastik yang diangkutnya. Namun ketika dipilah, terdapat darah di salah satu kantong plastik sampah tersebut. 

"Kemudian Enjang memilah-milah sampah dengan cara kantong sampah dibongkar per plastik, kemudian ia terkejut melihat kantong merah terdapat darah yang awalnya dipikir kucing mati, selanjutnya kantong tersebut dibuka dan ternyata di dalamnya ada mayat bayi," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, Selasa (12/3/2019).

Selanjutnya mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. 

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan lebih dalam, Alex mengatakan bahwa kematian bayi malang tersebut merupakan akibat dicekik dan dibekap. 

"Ditemukan luka memar pada leher sisi kanan serta resapan darah pada otot leher yang sesuai dengan ciri-ciri luka pada kasus cekik," beber Alex. 

Selanjutnya polisi melajukan penelusuran lebih dalam. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku yang membuang dan membunuh korban bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri berinisial R, 18, yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). 

Berkat bukti-bukti yang ada, Alex mengatakan, bahwa R berhasil diringkus oleh pihak kepolisian dari Unit PPA Polres Tangsel di bawah pimpin IPTU Sumiran selaku Kanit PPA Polres Polres bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ciputat.

"Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHPidana," tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TANGSEL
3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

3 Tukang Parkir Keroyok Sekuriti Supermarket di Pamulang Gegara Tidak Dipinjamkan Motor

Senin, 18 Mei 2026 | 21:24

Tiga orang tukang parkir melakukan pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Supermarket Superindo Gaplek, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Aksi kekerasan itu dipicu masalah sepele, yakni tidak dipinjamkan sepeda motor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill