Connect With Us

Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Februari 2019 | 19:32

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait perkara tewasnya sang bayi di pukuli oleh bapak kandungnya. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Slamet, 24, pria asal Kalideres terancam menghabiskan waktu di penjara selama 15 tahun akibat memukul anak kandungnya yang masih berusia lima bulan, Syaifullah, hingga tewas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 44 Ayat (3) UU RI No23/2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR).

"Ancaman hukumannya yaitu mengingat karena korban mati dipidana penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Abdul mengatakan, sangkaan pasal tersebut diberikan setelah pelaku secara tega memukuli darah dagingnya menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali hingga mengalami pendarahan dan patah tulang iganya.

"Tersangka adalah orang tua kandung korban dan sudah berkali-kali memukuli korban," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu potong baju warna kuning, satu potong celana panjang warna kuning, satu potong kaos dalam warna pink dan satu selendang batik berwarna coklat.

"Tersangka kesal dengan korban jika tersangka menggendong atau mengajak korban selalu menangis," katanya.

Sebelumnya, Slamet melakukan pemukulan terhadap Syaifullah, bayi berusia lima bulan berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya hingga tewas karena kesal mendengar jeritan tangisnya ketika berada dipangkuannya di Kampung Bulak Kambing, Benda, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).(RMI/HRU)

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill