Connect With Us

Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Februari 2019 | 19:32

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait perkara tewasnya sang bayi di pukuli oleh bapak kandungnya. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Slamet, 24, pria asal Kalideres terancam menghabiskan waktu di penjara selama 15 tahun akibat memukul anak kandungnya yang masih berusia lima bulan, Syaifullah, hingga tewas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 44 Ayat (3) UU RI No23/2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR).

"Ancaman hukumannya yaitu mengingat karena korban mati dipidana penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Abdul mengatakan, sangkaan pasal tersebut diberikan setelah pelaku secara tega memukuli darah dagingnya menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali hingga mengalami pendarahan dan patah tulang iganya.

"Tersangka adalah orang tua kandung korban dan sudah berkali-kali memukuli korban," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu potong baju warna kuning, satu potong celana panjang warna kuning, satu potong kaos dalam warna pink dan satu selendang batik berwarna coklat.

"Tersangka kesal dengan korban jika tersangka menggendong atau mengajak korban selalu menangis," katanya.

Sebelumnya, Slamet melakukan pemukulan terhadap Syaifullah, bayi berusia lima bulan berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya hingga tewas karena kesal mendengar jeritan tangisnya ketika berada dipangkuannya di Kampung Bulak Kambing, Benda, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Warga Ciledug Gadai NMAX, Sudah Dilunasi Motor Malah Pindah Tangan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:40

Aksi penggelapan sepeda motor bermodus gadai terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Satu unit Yamaha NMAX milik korban, Edy Maulana, sempat berpindah tangan hingga ke wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill