Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Slamet, 24, pria asal Kalideres terancam menghabiskan waktu di penjara selama 15 tahun akibat memukul anak kandungnya yang masih berusia lima bulan, Syaifullah, hingga tewas.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 44 Ayat (3) UU RI No23/2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR).
"Ancaman hukumannya yaitu mengingat karena korban mati dipidana penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (8/2/2019).
Abdul mengatakan, sangkaan pasal tersebut diberikan setelah pelaku secara tega memukuli darah dagingnya menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali hingga mengalami pendarahan dan patah tulang iganya.
"Tersangka adalah orang tua kandung korban dan sudah berkali-kali memukuli korban," ucapnya.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu potong baju warna kuning, satu potong celana panjang warna kuning, satu potong kaos dalam warna pink dan satu selendang batik berwarna coklat.
"Tersangka kesal dengan korban jika tersangka menggendong atau mengajak korban selalu menangis," katanya.
Sebelumnya, Slamet melakukan pemukulan terhadap Syaifullah, bayi berusia lima bulan berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya hingga tewas karena kesal mendengar jeritan tangisnya ketika berada dipangkuannya di Kampung Bulak Kambing, Benda, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).(RMI/HRU)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGDestinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews