Connect With Us

Ayah Pukul Bayi Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 8 Februari 2019 | 19:32

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim bersama jajarannya saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait perkara tewasnya sang bayi di pukuli oleh bapak kandungnya. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Slamet, 24, pria asal Kalideres terancam menghabiskan waktu di penjara selama 15 tahun akibat memukul anak kandungnya yang masih berusia lima bulan, Syaifullah, hingga tewas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 44 Ayat (3) UU RI No23/2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR).

"Ancaman hukumannya yaitu mengingat karena korban mati dipidana penjara selama 15 tahun atau denda Rp 3 miliar," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (8/2/2019).

Abdul mengatakan, sangkaan pasal tersebut diberikan setelah pelaku secara tega memukuli darah dagingnya menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali hingga mengalami pendarahan dan patah tulang iganya.

"Tersangka adalah orang tua kandung korban dan sudah berkali-kali memukuli korban," ucapnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu potong baju warna kuning, satu potong celana panjang warna kuning, satu potong kaos dalam warna pink dan satu selendang batik berwarna coklat.

"Tersangka kesal dengan korban jika tersangka menggendong atau mengajak korban selalu menangis," katanya.

Sebelumnya, Slamet melakukan pemukulan terhadap Syaifullah, bayi berusia lima bulan berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya hingga tewas karena kesal mendengar jeritan tangisnya ketika berada dipangkuannya di Kampung Bulak Kambing, Benda, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).(RMI/HRU)

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill