Connect With Us

Cai Changpan, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:01

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com–Napi kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan ditemukan Kepolisian tewas gantung diri di dalam pabrik pembakaran ban, di Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/10/20020) pagi tadi.

 

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Kemudian dibawa ke RS Polri untuk autopsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

 

Yusri mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik pembakaran di kawasan hutan di Jasinga, kalau Cai Changpan kerap bermalam di sana, tapi tidak setiap hari.

 

"Dia juga sempat diancam enggak boleh lapor ke siapa-siapa. Tim bergerak ke sana, gerebek tadi pagi kami temukan meninggal dunia," ungkapnya.

 

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Cai Changpan dengan cara gantung diri.

 

"Baru selesai kami olah TKP," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas pada Senin (14/9/2020).

 

Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.(RMI/HRU)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill