Connect With Us

Imbas Kabur, Puluhan Napi Bandar Narkoba di Lapas Tangerang Dipindahkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 September 2020 | 13:49

Pemindahan puluhan napi di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kemenkumham RI memindahkan puluhan napi Lapas Kelas 1 Tangerang ke lokasi yang memiliki pengamanan super ketat, menyusul kaburnya Cai Changpan napi narkoba yang divonis hukuman mati di lapas tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan napi yang dipindahkan berjumlah 58 napi bandar narkoba dan 2 napi pidana umum.

Mereka yang dikategorikan memiliki hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati tersebut dipindahkan pada Selasa, 22 September 2020. 

"30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Lapas Super Maximum Security) dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Pemindahan ini merupakan wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham.

Pemindahan puluhan napi di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Selain itu juga, sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman seta gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di bawahnya tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," jelasnya.

Sampai saat ini, Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang melalui akses gorong-gorong masih dalam pencarian. "Masih dalam pencarian dari tim pencarian baik dari lapas, polres, dan polda," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill