Connect With Us

Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham Buka Suara

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 19:19

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kemenkumham masih menyelidiki kasus Cai Changpan alias Cai Ji Fan, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Padahal, napi ini telah kabur lima hari yang lalu. 

"Sekarang dalam masa penyelidikan oleh tim," ujar Rika Aprianti, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Jumat (18/9/2020).

Investigasi kaburnya napi kasus narkoba ini dilakukan tim gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham. 

"Sementara itu informasinya. Hasil dari tim akan kami sampaikan," jelas Rika. 

Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang pada Senin (14/9/2020).

Beredar informasi, napi kasus narkoba warga negara China ini diduga kabur melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong di lapas itu.(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill