RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Dua pekan berlalu sejak Cai Changpan, napi kasus narkoba dari Lapas Klas I Tangerang kabur dengan menggali terowongan yang tembus ke selokan warga.
Tim Kepolisian saat ini masih mencari jejaknya bahkan sampai ke kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan terakhir jejak napi vonis mati tersebut terlacak keberadaannya di hutan itu.
"Sampai saat ini tim masih pengejaran, kita fokuskan ke daerah hutan Tenjo, Kabupaten Bogor," kata Yusri, Mapolda Metro Jaya, seperti yang dilansir dari dari Detikcom, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga :
Di Bogor ternyata terdapat rumah istrinya. Dia diketahui sempat mampir ke sana beberapa saat setelah berhasil kabur dari Lapas Tangerang.
Hal itu juga dikuatkan dengan bukti tracing handphone yang dipegang Cai Changphan kalau dia menuju ke hutan di wilayah Bogor.
"Itu 4,5 jam setelah melarikan diri dari Lapas itu sampai di daerah Tenjo di kediaman istri dan anaknya di Bogor," ucap Yusri.
Yusri menyebut saat ini pihaknya juga masih bergerak menelusuri hutan Tenjo. Dia berharap masyarakat bisa membantu dengan DPO yang sudah diterbitkan. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews