Connect With Us

Bantu Napi Narkoba Kabur, Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi Tersangka

Redaksi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:09

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kaburnya Cai Changpan, narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, terbukti dibantu oleh oknum petugas.

Dua orang petugas S dan ES akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terdangka S menjabat Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan ES adalah petugas di bidang kesehatan.

Keduanya dianggap lalai dalam insiden kaburnya narapidana narkoba yang divonis mati tersebut.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Selasa (6/10/2020).

"Berdasar hasil gelar perkara, kedua pegawai itu dari sebelumnya sebagai saksi kami naikan statusnya sebagai tersangka," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.

Ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni diduga turut membantu Cai Changpan membelikan pompa air.

Sedangkan pompa air tersebut ternyata digunakan untuk menggali lubang.

"Yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini," ungkap Yusri.

Dijelaskan Yusri,  pompa air tersebut juga disimpan tersangka setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan selama 8 bulan terakhir.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill