Connect With Us

Bantu Napi Narkoba Kabur, Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang Jadi Tersangka

Redaksi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:09

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kaburnya Cai Changpan, narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, terbukti dibantu oleh oknum petugas.

Dua orang petugas S dan ES akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terdangka S menjabat Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Kota Tangerang berinisial S dan ES adalah petugas di bidang kesehatan.

Keduanya dianggap lalai dalam insiden kaburnya narapidana narkoba yang divonis mati tersebut.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Selasa (6/10/2020).

"Berdasar hasil gelar perkara, kedua pegawai itu dari sebelumnya sebagai saksi kami naikan statusnya sebagai tersangka," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.

Ada indikasi kelalaian yang dilakukan oleh kedua tersangka, yakni diduga turut membantu Cai Changpan membelikan pompa air.

Sedangkan pompa air tersebut ternyata digunakan untuk menggali lubang.

"Yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini," ungkap Yusri.

Dijelaskan Yusri,  pompa air tersebut juga disimpan tersangka setelah selesai digunakan oleh Cai Changpan selama 8 bulan terakhir.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill