Connect With Us

Pemuda di Ciledug Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:54

Pemuda berinisial VM, 26, ditemukan tewas gantung diri di kawasan Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemuda berinisial VM, 26, ditemukan tewas gantung diri di kawasan Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Mayat tewas gantung diri tersebut ditemukan oleh orang tuanya. Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol.

"Betul. Masih kita tangani," ujarnya, Sabtu 12 Maret 2022.

Orang tua korban, yakni S, menemukan korban tewas tergantung saat dirinya memasuki rumah. 

"Saat buka rumah dia sudah menemukan anaknya dalam kondisi menggantung," jelasnya. 

Selanjutnya, kata Poltar, S mencoba menurunkan korban dengan menggunting kain tersebut. 

"Kemudian dia menurunkannya anaknya dan meletakan di kasur," jelasnya. 

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif dari buhuh diri tersebut. 

"Masih kita dalami dengan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang," pungkasnya.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill