Connect With Us

Menipu dan Gasak Motor Wanita, Pria Kecanduan Judi Online Ini Dibekuk di Neglasari Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Juli 2022 | 20:30

Seorang pria berinisial FI, 27, saat diamankan Polsek Neglasari, Kota Tangerang lantaran terlibat dalam kasus penipuan terhadap korban wanita berinisial BA, 19. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial FI, 27, harus berurusan dengan Polsek Neglasari, Kota Tangerang lantaran terlibat dalam kasus penipuan terhadap korban wanita berinisial BA, 19.

Pelaku yang kecanduan dengan judi online itu pun berhasil menggasak sepeda motor korban. Awalnya, pelaku menawarkan pekerjaan lewat media sosial.

Lalu, BA yang baru saja menamatkan pendidikannya jenjang SMK ini tertarik dengan tawaran tersebut.

"Jadi, pelaku ini menawari korbannya untuk bisa bekerja di sebuah restoran yang ada di wilayah Jakarta Timur," ujar Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Kamis 14 Juli 2022. 

Setelah melakukan komunikasi melalui media sosial, pelaku kemudian meminta kontak pribadi korban.

"Mereka kemudian berhubungan dengan menggunakan WhatsApp dan merencanakan aksi selanjutnya," jelasnya.

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bertemu secara langsung dengan dalih ingin dipertemukan dengan pemilik restoran yang membuka lowongan pekerjaan. 

Namun saat bertemu, pelaku malah menggasak sepeda motor korban.

"Jadi, dia ini saat bertemu menanyakan kelengkapan. Dan FI ini meminta korban untuk kembali mem-fotocopy berkas miliknya. Setelah itulah sepeda motor korban dibawa kabur," tegasnya. 

Kapolsek mengatakan, pelaku hendak menjual sepeda motor hasil penipuan tersebut di wilayah Neglasari. Namun, petugas yang sudah curiga akan adanya transaksi tersebut malah membekuknya. 

"Petugas kami mendapat laporan dan kemudian mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi rupanya pelaku memang kecanduan judi online," katanya. 

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan iming-imingan kerja atau belanja barang melalui media sosial.

"Masyarakat harus tetap hati-hati. Modus penipuan sekarang sedemikian rupa. Jadi jangan mudah percaya apalagi dengan orang yang tidak kita kenal," pungkasnya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill