Connect With Us

Gagal Masuk Rumah Target, Maling di Ciledug Tangerang Babak Belur Dihajar Warga

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Juni 2022 | 15:15

Pria ini dihajar massa setelah kepergok hendak mencuri di rumah warga kawasan CIledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria terduga maling di kawasan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dihajar massa setelah gagal memasuki rumah targetnya. Ia malah babak belur jadi bulan bulanan warga.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Paninggilan pada Rabu 15 Juni 2022, dini hari. Dari video yang diterima, terduga pelaku telah terkapar di tengah kerumunan massa.

Sementara di sampingnya, seorang pria bersenjata api yang diduga tim Buser mencoba mengamankan pria tersebut. 

Terduga maling yang belum diketahui identitasnya ini, kemudian diamankan di pos satpam di wilayah tersebut. Dengan wajah yang sudah babak belur, terduga maling tersebut hanya bisa pasrah. 

"Betul itu kejadiannya semalam," kata Kapolsek Ciledug Kompol Noor Maghantara saat dikonfirmasi.

Pria tersebut hendak melancarkan aksinya saat pemilik rumah tengah tertidur lelap. Namun diduga ia kepergok dan ditangkap warga. "Itu maling mau masuk rumah warga," jelasnya.

Belum diketahui identitas pelaku, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANTEN
Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 16:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjl) masyarakat di Provinsi Banten mencapai Rp 6,82 triliun hingga Oktober 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill