TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang maling motor dikeroyok warga usai kepergok sedang beraksi di Jalan Masjid Darussalam, RT01/01, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam aksi yang dilakukan Sabtu 14 Mei 2022, pukul 21.30 WIB itu, pelaku nekat hendak mencuri sepeda motor di parkiran hajatan pernikahan.
"Jadi ada pesta pernikahan, lalu petugas keamanan parkiran melihat ada yang mencurigakan, orang duduk-duduk di motor dan mondar mandir, mengincar motor milik tamu kondangan," kata Cholis, warga setempat, Senin 16 Mei 2022.
Petugas akhirnya mendatangi pelaku, lalu menginterogasi dan memeriksa saku celananya. Ternyata ada barang berupa kunci leter T, hingga pelaku diteriaki maling.
Warga yang mendengar hal itu langsung menghakimi pelaku. Beruntung pelaku masih bisa diamankan di rumah tokoh masyarakat setempat. "Setelah menunggu kurang lebih 30 menit, petugas Kepolisian dari Polsek Pondok Aren datang ke lokasi dan membawa tersangka," ujar Cholis.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGParamount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews