Connect With Us

17 Curanmor di Tangerang Diringkus, Sudah Beraksi di 123 Lokasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Maret 2022 | 22:52

Sebanyak 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang ditangkap. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang ditangkap. Setidaknya ada 123 tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka satroni selama sebulan di wilayah tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zein Dwi Nugroho mengatakan ke 17 pelaku curanmor yang ditangkap ini saat melakukan aksinya terbagi dalam delapan kelompok. 

"Selama Februari saja, kelompok ini melakukan aksinya di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang, belum lagi wilayah hukum lain," katanya.

Dari 17 tersangka tersebut, 10 di antaranya berperan sebagai pemetik alias yang mencuri kendaraan bermotor. Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S. 

Kemudian, tujuh lainnya sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian tersebut yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN, MN alias CL. 

Menurut Zain, para pelaku tersebut dalam beraksi hanya menggunakan kunci letter T dan Y.  "Lalu para pemetik ini menjual motor curiannya kepada penadah dari berbagai daerah, seperti ke Lebak Banten, Bogor, hingga ke Lampung," katanya.

Total barang bukti yang disita dari pelaku ada 24 kendaraan bermotor, serta kunci Y dan kunci T. Bahkan ada, seorang tersangka berinisial DW berhasil menggondol motor di 30 TKP. 

"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling, kemudian dia melakukan pencurian," jelas Zain.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill