Tagih Uang Jual Rumah, Anak Angkat Habisi Ibu dengan Balok dan Hebel di Sepatan Tangerang
Minggu, 18 Januari 2026 | 23:42
Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang ditangkap. Setidaknya ada 123 tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka satroni selama sebulan di wilayah tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zein Dwi Nugroho mengatakan ke 17 pelaku curanmor yang ditangkap ini saat melakukan aksinya terbagi dalam delapan kelompok.
"Selama Februari saja, kelompok ini melakukan aksinya di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang, belum lagi wilayah hukum lain," katanya.
Dari 17 tersangka tersebut, 10 di antaranya berperan sebagai pemetik alias yang mencuri kendaraan bermotor. Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S.
Kemudian, tujuh lainnya sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian tersebut yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN, MN alias CL.
Menurut Zain, para pelaku tersebut dalam beraksi hanya menggunakan kunci letter T dan Y. "Lalu para pemetik ini menjual motor curiannya kepada penadah dari berbagai daerah, seperti ke Lebak Banten, Bogor, hingga ke Lampung," katanya.
Total barang bukti yang disita dari pelaku ada 24 kendaraan bermotor, serta kunci Y dan kunci T. Bahkan ada, seorang tersangka berinisial DW berhasil menggondol motor di 30 TKP.
"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling, kemudian dia melakukan pencurian," jelas Zain.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews