Connect With Us

17 Curanmor di Tangerang Diringkus, Sudah Beraksi di 123 Lokasi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Maret 2022 | 22:52

Sebanyak 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang ditangkap. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Tangerang ditangkap. Setidaknya ada 123 tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka satroni selama sebulan di wilayah tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zein Dwi Nugroho mengatakan ke 17 pelaku curanmor yang ditangkap ini saat melakukan aksinya terbagi dalam delapan kelompok. 

"Selama Februari saja, kelompok ini melakukan aksinya di 123 TKP di wilayah hukum Polresta Tangerang, belum lagi wilayah hukum lain," katanya.

Dari 17 tersangka tersebut, 10 di antaranya berperan sebagai pemetik alias yang mencuri kendaraan bermotor. Mereka adalah DW, IB, JM, BO, RJ, HR, RH, YI, K, dan S. 

Kemudian, tujuh lainnya sebagai penadah atau yang mengambil hasil curian tersebut yakni A, AP, SR, FP, PJ, ZN, MN alias CL. 

Menurut Zain, para pelaku tersebut dalam beraksi hanya menggunakan kunci letter T dan Y.  "Lalu para pemetik ini menjual motor curiannya kepada penadah dari berbagai daerah, seperti ke Lebak Banten, Bogor, hingga ke Lampung," katanya.

Total barang bukti yang disita dari pelaku ada 24 kendaraan bermotor, serta kunci Y dan kunci T. Bahkan ada, seorang tersangka berinisial DW berhasil menggondol motor di 30 TKP. 

"Untuk tersangka DW alias M dia sudah melakukan total 30 TKP. Modusnya dia mencari sasaran dengan cara berkeliling, kemudian dia melakukan pencurian," jelas Zain.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Pemkab Tangerang Godok Aturan Jam Belajar yang Optimal, Tekankan Konsentrasi dan Kenyamanan Anak

Jumat, 28 November 2025 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui penerapan Jam Belajar Masyarakat (JBM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill