TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Apes dialami pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Taman Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Setelah gagal melancarkan aksi menggasak sepeda motor, maling tersebut malah ditangkap warga sekitar pada Selasa 4 Januari 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Iya, kejadiannya jam 8 malam. Sekarang pelaku sudah di Polsek," ujar T, warga setempat.
Sepengetahuannya, pria tersebut hendak mencuri sepeda motor. Tetapi, sudah ketahuan warga hingga akhirnya ditangkap.
Terduga maling ini sangat membahayakan warga. Pasalnya, saat beraksi dia dilengkap senjata tajam diduga berupa golok.
"Yang saya tahu malingnya di taman kota lari. Terus diteriakin sama orang-orang maling. Malingnya bawa golok," ungkapnya.
Berdasarkan video yang diterima, massa berhasil menangkap terduga maling itu dan menggiringnya ke Polsek.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono membenarkan adanya insiden tersebut. Dia juga membenarkan kalau terduga maling ini sudah diamankan. "Iya betul. Sudah. Sedang dikembangkan sama tim Buser," katanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews