Connect With Us

Maling Motor Dadah ke CCTV, Gangster di Jatiuwung Ditangkap Masyarakat

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 Desember 2021 | 14:10

Sejumlah bocah gangster saat di ringkus Anggota Kepolisian. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tingkat kriminalitas di Tangerang semakin menjadi. Terutama pelaku pencurian kendaraan bermotor dan gangster. 

Padahal, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kepada jajarannya agar bertindak cepat kepada para pelaku tindak kriminal.  Momen maling seolah meledek pihak Kepolisian yang tidak akan berhasil menangkap pelaku curanmor berhasil terekam di Karawaci Tangerang. 

“Malingnya dadah melambaikan tangan Ke CCTV usai kuras dua motor, dompet dan barang berharga lainnya. Dari tiga motor, dua yang dicuri, yakni Honda Beat dan Yamaha Vega,” kata pemilik Toko Velg di dekat Karawaci, Kota Tangerang Retno Febrianti kepada TangerangNews Sabtu 25 November 2021. 

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 Desember 2021 sekitar pukul 1.23 WIB. 

Korban, belum dapat menaksir berapa kerugiannya. Namun, salah satu motor merupakan milik karyawan yang sedang ada keperluan. Sehingga maling bebas beraksi.

Selain itu, terdapat juga video yang ada di Jatiiwung. “ Izin melaporkan min, ini terdapat video para pemuda yang diduga gengster ditangkap warga Sabtu 25 Desember 2021 di depan BRI Doyong. 

Mereka membawa senjata tajam di Jatiuwung, Kota Tangerang. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek terdekat,” kata Julis Susanto kepada TangerangNews. 

Untuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat hati-hati dengan adanya kasus seperti ini harus waspada terhadap lingkungan. Terima kasih banyak.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill