Connect With Us

Maling Tepergok Gondol Komputer Data Vaksin 11 Ribu Warga di Puskemas Serang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 2 Desember 2021 | 16:30

Polsek Cipocok, Polres Serkot, menggagalkan pencurian komputer dari Puskesmas Banjarsari, yang digunakan untuk mendata vaksinasi. (@TangerangNews / Bidhumas Polda BantenBidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Cipocok, Polres Serang Kota menggagalkan aksi komplotan maling yang hendak menggondol komputer dari Puskesmas Banjarsari yangberisi data vaksinasi 11 ribu warga. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 27 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian berawal ketika petugas keamanan berpatroli di sekitar Puskesmas. Saat masuk ke dalam ruangan, dia melihat ada tiga orang yang sedang mencuri komputer, kemudian langsung melaporkan ke Polsek Cipocok.

“Kanit Reskrim Polsek Cipocok mendapatkan laporan dari petugas keamanan di Puskesmas, mengenai pencurian dengan pemberatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok, Ipda Irwan Nova, dikantornya, Rabu 1 Desember 2021.

Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial MI, dua lainnya, SN dan SY masih dalam pengejaran polisi. Identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan sudah diketahui polisi.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku memecahkan kaca Puskesmas, kemudian MI masuk ke ruangan komputer di lantai dua. Pelaku lainnya, SN dan SY menunggu komputer di lantai satu, yang dikirim oleh MI menggunakan tali yang sudah disiapkan.

“Pelaku MI dan keterangannya, memang sebelumnya pernah mencuri dan baru beberapa bulan keluar dari Lapas,” ujar Irwan.

Tercatat ada sekitar 11 ribu data masyarakat yang sudah divaksin yang berada di komputer tersebut. 

Kepala Puskesmas Banjarsari, Yulina, mengatakan empat unit komputer yang akan dicuri pelaku berisikan data vaksin 11 ribu warga dan juga data laporan Puskesmas. 

“Saya selaku kepala Puskesmas mengucapkan terima kasih ke Polsek Cipocok yang cepat ke lokasi menangkap pelaku,” kata Yulina, Rabu 1 Desember 2021.

Yulina melanjutkan, komputer tersebut saat ini masih dipinjam pakai dulu oleh Puskesmas karena untuk keperluan kerja dan melanjutkan data vaksinasi warga.

“Untuk komputer, sementara mau saya pinjam pakai dulu karena dibutuhkan untuk pelayanan di Puskesmas, dan jika dibutuhkan (barang bukti) siap dibawa ke persidangan,” tuturnya. 

Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama meningkatkan keamanan dan segera melapor ke polisi terdekat jika menemukan tindak kejahatan.

“Mari bergotong royong menjaga keamanan bersama. Jika menemukan kejahatan, segera lapor ke polisi terdekat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu 1 Desember 2021.

Adapun terhadap para pelaku, Polres Serang Kota mengenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill