Connect With Us

Maling Tepergok Gondol Komputer Data Vaksin 11 Ribu Warga di Puskemas Serang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 2 Desember 2021 | 16:30

Polsek Cipocok, Polres Serkot, menggagalkan pencurian komputer dari Puskesmas Banjarsari, yang digunakan untuk mendata vaksinasi. (@TangerangNews / Bidhumas Polda BantenBidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Cipocok, Polres Serang Kota menggagalkan aksi komplotan maling yang hendak menggondol komputer dari Puskesmas Banjarsari yangberisi data vaksinasi 11 ribu warga. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 27 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian berawal ketika petugas keamanan berpatroli di sekitar Puskesmas. Saat masuk ke dalam ruangan, dia melihat ada tiga orang yang sedang mencuri komputer, kemudian langsung melaporkan ke Polsek Cipocok.

“Kanit Reskrim Polsek Cipocok mendapatkan laporan dari petugas keamanan di Puskesmas, mengenai pencurian dengan pemberatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok, Ipda Irwan Nova, dikantornya, Rabu 1 Desember 2021.

Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial MI, dua lainnya, SN dan SY masih dalam pengejaran polisi. Identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan sudah diketahui polisi.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku memecahkan kaca Puskesmas, kemudian MI masuk ke ruangan komputer di lantai dua. Pelaku lainnya, SN dan SY menunggu komputer di lantai satu, yang dikirim oleh MI menggunakan tali yang sudah disiapkan.

“Pelaku MI dan keterangannya, memang sebelumnya pernah mencuri dan baru beberapa bulan keluar dari Lapas,” ujar Irwan.

Tercatat ada sekitar 11 ribu data masyarakat yang sudah divaksin yang berada di komputer tersebut. 

Kepala Puskesmas Banjarsari, Yulina, mengatakan empat unit komputer yang akan dicuri pelaku berisikan data vaksin 11 ribu warga dan juga data laporan Puskesmas. 

“Saya selaku kepala Puskesmas mengucapkan terima kasih ke Polsek Cipocok yang cepat ke lokasi menangkap pelaku,” kata Yulina, Rabu 1 Desember 2021.

Yulina melanjutkan, komputer tersebut saat ini masih dipinjam pakai dulu oleh Puskesmas karena untuk keperluan kerja dan melanjutkan data vaksinasi warga.

“Untuk komputer, sementara mau saya pinjam pakai dulu karena dibutuhkan untuk pelayanan di Puskesmas, dan jika dibutuhkan (barang bukti) siap dibawa ke persidangan,” tuturnya. 

Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama meningkatkan keamanan dan segera melapor ke polisi terdekat jika menemukan tindak kejahatan.

“Mari bergotong royong menjaga keamanan bersama. Jika menemukan kejahatan, segera lapor ke polisi terdekat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu 1 Desember 2021.

Adapun terhadap para pelaku, Polres Serang Kota mengenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill