Connect With Us

Maling Tepergok Gondol Komputer Data Vaksin 11 Ribu Warga di Puskemas Serang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 2 Desember 2021 | 16:30

Polsek Cipocok, Polres Serkot, menggagalkan pencurian komputer dari Puskesmas Banjarsari, yang digunakan untuk mendata vaksinasi. (@TangerangNews / Bidhumas Polda BantenBidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polsek Cipocok, Polres Serang Kota menggagalkan aksi komplotan maling yang hendak menggondol komputer dari Puskesmas Banjarsari yangberisi data vaksinasi 11 ribu warga. 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 27 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian berawal ketika petugas keamanan berpatroli di sekitar Puskesmas. Saat masuk ke dalam ruangan, dia melihat ada tiga orang yang sedang mencuri komputer, kemudian langsung melaporkan ke Polsek Cipocok.

“Kanit Reskrim Polsek Cipocok mendapatkan laporan dari petugas keamanan di Puskesmas, mengenai pencurian dengan pemberatan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok, Ipda Irwan Nova, dikantornya, Rabu 1 Desember 2021.

Satu pelaku berhasil ditangkap berinisial MI, dua lainnya, SN dan SY masih dalam pengejaran polisi. Identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan sudah diketahui polisi.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku memecahkan kaca Puskesmas, kemudian MI masuk ke ruangan komputer di lantai dua. Pelaku lainnya, SN dan SY menunggu komputer di lantai satu, yang dikirim oleh MI menggunakan tali yang sudah disiapkan.

“Pelaku MI dan keterangannya, memang sebelumnya pernah mencuri dan baru beberapa bulan keluar dari Lapas,” ujar Irwan.

Tercatat ada sekitar 11 ribu data masyarakat yang sudah divaksin yang berada di komputer tersebut. 

Kepala Puskesmas Banjarsari, Yulina, mengatakan empat unit komputer yang akan dicuri pelaku berisikan data vaksin 11 ribu warga dan juga data laporan Puskesmas. 

“Saya selaku kepala Puskesmas mengucapkan terima kasih ke Polsek Cipocok yang cepat ke lokasi menangkap pelaku,” kata Yulina, Rabu 1 Desember 2021.

Yulina melanjutkan, komputer tersebut saat ini masih dipinjam pakai dulu oleh Puskesmas karena untuk keperluan kerja dan melanjutkan data vaksinasi warga.

“Untuk komputer, sementara mau saya pinjam pakai dulu karena dibutuhkan untuk pelayanan di Puskesmas, dan jika dibutuhkan (barang bukti) siap dibawa ke persidangan,” tuturnya. 

Sementara itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama meningkatkan keamanan dan segera melapor ke polisi terdekat jika menemukan tindak kejahatan.

“Mari bergotong royong menjaga keamanan bersama. Jika menemukan kejahatan, segera lapor ke polisi terdekat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Rabu 1 Desember 2021.

Adapun terhadap para pelaku, Polres Serang Kota mengenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill