Connect With Us

Cuma Beberapa Detik, Maling Berhasil Gasak Sepeda Motor Terekam CCTV di Pinang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 November 2021 | 16:48

Tangkapan layar seorang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam menjalani aksinya di kawasan Ruko Green Village, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 29 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus terjadi di Kota Tangerang. Bahkan, pelaku berhasil menggasak sepeda motor hanya dengan waktu yang singkat.

Seperti yang terjadi di kawasan Ruko Green Village, Kecamatan Pinang. Pelaku mencuri sepeda motor cukup beberapa detik. 

Aksi curanmor tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku beraksi sendirian. Dia berhasil membawa kabur motor matik Honda Beat bernopol B-3981-UUR.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pinang IPTU Tapril menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kasus curanmor itu.

"Sudah cek TKP," ucapnya kepada TangerangNews, Senin 29 November 2021.

Menurutnya, kejadian itu benar adanya. Namun, hingga saat ini pihak korban belum melakukan pelaporan Kepolisian.

"Tapi korban belum buat LP. Nanti malam infonya mau buat," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill