Connect With Us

Cuma Beberapa Detik, Maling Berhasil Gasak Sepeda Motor Terekam CCTV di Pinang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 November 2021 | 16:48

Tangkapan layar seorang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam menjalani aksinya di kawasan Ruko Green Village, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 29 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus terjadi di Kota Tangerang. Bahkan, pelaku berhasil menggasak sepeda motor hanya dengan waktu yang singkat.

Seperti yang terjadi di kawasan Ruko Green Village, Kecamatan Pinang. Pelaku mencuri sepeda motor cukup beberapa detik. 

Aksi curanmor tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku beraksi sendirian. Dia berhasil membawa kabur motor matik Honda Beat bernopol B-3981-UUR.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pinang IPTU Tapril menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kasus curanmor itu.

"Sudah cek TKP," ucapnya kepada TangerangNews, Senin 29 November 2021.

Menurutnya, kejadian itu benar adanya. Namun, hingga saat ini pihak korban belum melakukan pelaporan Kepolisian.

"Tapi korban belum buat LP. Nanti malam infonya mau buat," jelasnya.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill