Connect With Us

Cuma Beberapa Detik, Maling Berhasil Gasak Sepeda Motor Terekam CCTV di Pinang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 November 2021 | 16:48

Tangkapan layar seorang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam menjalani aksinya di kawasan Ruko Green Village, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 29 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih terus terjadi di Kota Tangerang. Bahkan, pelaku berhasil menggasak sepeda motor hanya dengan waktu yang singkat.

Seperti yang terjadi di kawasan Ruko Green Village, Kecamatan Pinang. Pelaku mencuri sepeda motor cukup beberapa detik. 

Aksi curanmor tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku beraksi sendirian. Dia berhasil membawa kabur motor matik Honda Beat bernopol B-3981-UUR.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pinang IPTU Tapril menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kasus curanmor itu.

"Sudah cek TKP," ucapnya kepada TangerangNews, Senin 29 November 2021.

Menurutnya, kejadian itu benar adanya. Namun, hingga saat ini pihak korban belum melakukan pelaporan Kepolisian.

"Tapi korban belum buat LP. Nanti malam infonya mau buat," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

5.000 Siswa Tangsel Disiapkan Bantuan Rp1,8 Juta Jika Tak Lolos SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:14

Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill