Connect With Us

Komplotan Maling Beraksi di Bocah Girang School Serpong, Satu Pelaku Dibekuk

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 November 2021 | 14:27

Tangkapan layar Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong saat menunjukan barang bukti hasil curian di Jalan Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong meringkus salah satu tersangka komplotan maling yang nekat beraksi di salah satu sekolah anak usia dini, Bocah Girang School, Jalan Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 25 Oktober 2021 lalu. 

Bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, tersangka berinisial MRH, 30, ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman orang tuanya di wilayah Parung, Bogor. 

"Kita mengamankan satu pelaku, dan dua lainnya masih DPO," ujar Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat menggelar perkara tersebut pada Selasa, 2 Oktober 2021.

Komplotan maling tersebut beraksi dengan sengaja menyatroni sekolah di kala sepi, sekitar pukul 02.11 WIB dini hari.  Usai mengawasi situasi, mereka pun masuk dengan cara mencongkel jendela sekolah.

"Modus yang dilakukan oleh mereka adalah dengan masuk melewati ruko di sebelahnya, kemudian bersama temannya melakukan pengrusakan terhadap jendela dan mencongkel tralis yang ada di sekolah tersebut," jelasnya. 

Setelah ketiganya mampu masuk ke dalam ruangan sekolah, mereka pun beraksi dengan menggasak sejumlah barang elektronik ditemuinya. 

"Komputer, kemudian proyektor infocus, printer, dan uang tunai senilai Rp400 ribu. Dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan tersangka," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto menambahkan, pelaku mampu diringkus tanpa perlawanan. Meski sempat bersembunyi, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri. 

"Tersangka enggak melawan. Tapi dia sempat ngumpet di dalam lemari, karena dia tahu kedatangan kita dari Kepolisian. Tidak ada perlawanan jadi langsung kita bawa ke Polsek," tuturnya.

Atas ulahnya itu, tersangka yang sebelumya pernah juga terseret tindak pidana lain, harus kembali menginap di hotel prodeo. 

"Kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill