Connect With Us

Komplotan Maling Beraksi di Bocah Girang School Serpong, Satu Pelaku Dibekuk

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 November 2021 | 14:27

Tangkapan layar Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong saat menunjukan barang bukti hasil curian di Jalan Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong meringkus salah satu tersangka komplotan maling yang nekat beraksi di salah satu sekolah anak usia dini, Bocah Girang School, Jalan Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 25 Oktober 2021 lalu. 

Bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, tersangka berinisial MRH, 30, ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman orang tuanya di wilayah Parung, Bogor. 

"Kita mengamankan satu pelaku, dan dua lainnya masih DPO," ujar Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat menggelar perkara tersebut pada Selasa, 2 Oktober 2021.

Komplotan maling tersebut beraksi dengan sengaja menyatroni sekolah di kala sepi, sekitar pukul 02.11 WIB dini hari.  Usai mengawasi situasi, mereka pun masuk dengan cara mencongkel jendela sekolah.

"Modus yang dilakukan oleh mereka adalah dengan masuk melewati ruko di sebelahnya, kemudian bersama temannya melakukan pengrusakan terhadap jendela dan mencongkel tralis yang ada di sekolah tersebut," jelasnya. 

Setelah ketiganya mampu masuk ke dalam ruangan sekolah, mereka pun beraksi dengan menggasak sejumlah barang elektronik ditemuinya. 

"Komputer, kemudian proyektor infocus, printer, dan uang tunai senilai Rp400 ribu. Dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan tersangka," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto menambahkan, pelaku mampu diringkus tanpa perlawanan. Meski sempat bersembunyi, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri. 

"Tersangka enggak melawan. Tapi dia sempat ngumpet di dalam lemari, karena dia tahu kedatangan kita dari Kepolisian. Tidak ada perlawanan jadi langsung kita bawa ke Polsek," tuturnya.

Atas ulahnya itu, tersangka yang sebelumya pernah juga terseret tindak pidana lain, harus kembali menginap di hotel prodeo. 

"Kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.

HIBURAN
SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah

SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah

Jumat, 5 Desember 2025 | 23:04

Masa liburan sekolah akan segera tiba, tepatnya pada bulan Desember 2025 mendatang. Hampir diseluruh sekolah disejumlah kota dan daerah di Indonesia akan meliburkan kegiatan belajar mengajarnya hingga awal tahun 2026.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

KOTA TANGERANG
Proyek Galian Makan Korban, Perumda Tirta Benteng Janji Selesai 20 Desember

Proyek Galian Makan Korban, Perumda Tirta Benteng Janji Selesai 20 Desember

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:09

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan tragis kecelakaan sepeda motor di area proyek galian mereka, tepatnya di Jalan Gatot Subroto.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill