Connect With Us

Komplotan Maling Beraksi di Bocah Girang School Serpong, Satu Pelaku Dibekuk

Rachman Deniansyah | Selasa, 2 November 2021 | 14:27

Tangkapan layar Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong saat menunjukan barang bukti hasil curian di Jalan Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 2 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong meringkus salah satu tersangka komplotan maling yang nekat beraksi di salah satu sekolah anak usia dini, Bocah Girang School, Jalan Ciater Barat, Serpong, Tangerang Selatan, Senin, 25 Oktober 2021 lalu. 

Bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, tersangka berinisial MRH, 30, ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman orang tuanya di wilayah Parung, Bogor. 

"Kita mengamankan satu pelaku, dan dua lainnya masih DPO," ujar Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi saat menggelar perkara tersebut pada Selasa, 2 Oktober 2021.

Komplotan maling tersebut beraksi dengan sengaja menyatroni sekolah di kala sepi, sekitar pukul 02.11 WIB dini hari.  Usai mengawasi situasi, mereka pun masuk dengan cara mencongkel jendela sekolah.

"Modus yang dilakukan oleh mereka adalah dengan masuk melewati ruko di sebelahnya, kemudian bersama temannya melakukan pengrusakan terhadap jendela dan mencongkel tralis yang ada di sekolah tersebut," jelasnya. 

Setelah ketiganya mampu masuk ke dalam ruangan sekolah, mereka pun beraksi dengan menggasak sejumlah barang elektronik ditemuinya. 

"Komputer, kemudian proyektor infocus, printer, dan uang tunai senilai Rp400 ribu. Dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan tersangka," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Djoko Aprianto menambahkan, pelaku mampu diringkus tanpa perlawanan. Meski sempat bersembunyi, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri. 

"Tersangka enggak melawan. Tapi dia sempat ngumpet di dalam lemari, karena dia tahu kedatangan kita dari Kepolisian. Tidak ada perlawanan jadi langsung kita bawa ke Polsek," tuturnya.

Atas ulahnya itu, tersangka yang sebelumya pernah juga terseret tindak pidana lain, harus kembali menginap di hotel prodeo. 

"Kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," pungkasnya.

OPINI
Urgensi Dalam Sektor Pendidikan Indonesia

Urgensi Dalam Sektor Pendidikan Indonesia

Minggu, 12 Januari 2025 | 16:29

Pendidikan adalah kunci utama dari kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya pendidikan, sumber daya manusia yang ada di Indonesia akan lebih terbentuk dan berkualitas.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Layani 54,8 juta Penumpang Sepanjang 2024

Bandara Soekarno-Hatta Layani 54,8 juta Penumpang Sepanjang 2024

Kamis, 9 Januari 2025 | 16:27

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Soekarno-Hatta terus mencatatkan torehan positif sepanjang tahun 2024 dengan jumlah penumpang mencapai 54,8 juta.

KAB. TANGERANG
30 Adegan Rekontruksi Perlihatkan Detik-detik Bos Mobil Rental Ditembak di Tol Tangerang-Merak

30 Adegan Rekontruksi Perlihatkan Detik-detik Bos Mobil Rental Ditembak di Tol Tangerang-Merak

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:22

Petugas gabungan dari Polisi Militer angkatan Laut (Puspomal), Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan pra-rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental insial IAR, 48 di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 Januari 2025.

TANGSEL
Tinjau MBG di Tangsel, Jubir Istana Minta Warga Laporkan Penipuan Modus Katering

Tinjau MBG di Tangsel, Jubir Istana Minta Warga Laporkan Penipuan Modus Katering

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati mengimbau masyarakat waspada terhadap adanya modus penipuan mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill