Connect With Us

Terekam CCTV, Komplotan Maling Motor Gentayangan di Cimone Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 November 2021 | 16:31

Tangkapan layar komplotan pencuri saat beraksi di Perumahan Bugel Indah Cimone, Kota Tangerang sekitar pukul 06.50 Wib, Minggu 31 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang harus waspada dengan keberadaan komplotan maling sepeda motor yang mengintai di mana-mana setiap saat.

Komplotan tersebut beraksi di Perumahan Bugel Indah Cimone, Kota Tangerang sekitar pukul 06.50 WIB, Minggu 31 Oktober 2021.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan berjumlah empat orang tak dikenal ini aksinya terekam kamera pengawas CCTV.

Mereka mencoba masuk ke dalam rumah dengan membuka paksa gembok pagar rumah, tetapi digagalkan oleh beberapa warga yang sempat curiga melihat kejadian itu.

Aksi mereka cukup nekat, pasalnya rumah yang disatroninya memiliki keamanan yang lengkap serta CCTV, dan berada di lokasi keramaian. 

Tak berhasil di rumah itu, komplotan ini kemudian beraksi di rumah yang tak jauh dari lokasi awal. Mereka berhasil membawa kabur satu unit motor gede.

Dari insiden itu, masyarakat diharap bisa menjadikan perhatian dan waspada atas pencurian dengan meningkatkan keamanan.

Terlebih, yang dikhawatirkan adalah mereka membawa senjata tajam yang bisa mengancam nyawa seseorang.

Sejauh ini TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill