Connect With Us

Kapolres Tangsel Buru Pelaku Pencurian Suku Cadang Ekskavator di TPU Jombang

Rachman Deniansyah | Senin, 9 Agustus 2021 | 17:54

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian suku cadang ekskavator atau alat berat pengeruk lubang makam jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan masih menjadi misteri. 

Alat berat tersebut pun hingga kini, masih tak dapat dioperasikan. Lantaran suku cadang yang dicuri tersebut sangatlah krusial terhadap kinerja mesin. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya menyelidiki dan memburu dalang di balik aksi pencurian misterius tersebut. 

"Iya barusan dibahas sama Pak Sekda, lagi kita lidik pelakunya," tegas Iman kepada awak media pada Senin, 9 Agustus 2021. 

Dalam penyelidikan itu, polisi kini masih mencari seluruh barang bukti, termasuk menganalisa kamera pengintai atau  Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.

Baca Juga :

"Kita sudah minta CCTV-nya dan segala macam. Mudah-mudahan cepat dapat (ditangkap) pelakunya," imbuhnya. 

"Dari informasi Pak Ade (Kadisperkimta) sih ada (CCTV)., Nanti kita dalamin, yang jelas kita lagi lidik gitu aja," tandasnya.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Kepala TPU Jombang, Tabroni. Suku cadang salah satu alat pengeruk lubang jenazah di tempatnya, raib dicuri pelaku. 

Insiden pencurian itu diduga terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021. 

Pelaku yang diduga beraksi tak sendirian itu, tidak hanya mencuri gear box pada ekskavator itu saja. 

Melainkan, mereka juga berhasil mengambil panel komputer yang ada di dalam kantor TPU Jombang.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill