Connect With Us

Rumah Ditinggal Ngungsi Lantaran Banjir, Kapolres Tangsel : Awas Rawan Pencurian Rumah Kosong

Rachman Deniansyah | Sabtu, 20 Februari 2021 | 19:00

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir yang melanda di sejumlah wilayah Tangerang Selatan sejak Sabtu (20/2/2021) dini hari, membuat sejumlah rumah warga terendam. 

 

Akibatnya, tak sedikit warga yang terdampak rela meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk mengungsi ke lokasi yang terbebas dari banjir. 

 

Namun, di satu sisi, kondisi demikian juga dapat menciptakan peluang bagi para pelaku kriminal untuk menjalankan aksi kejahatannya. 

 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, salah satu tindak kriminal yang kerap terjadi saat kondisi tersebut adalah pencurian terhadap rumah kosong. 

 

"Potensi kerawanannya kalau rumah itu ditinggalkan biasanya itu adalah pencurian rumah kosong. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ungkap Iman usai meninjau lokasi banjir di Kampung Kayu Gede, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel, Sabtu (20/2/2021). 

Untuk mencegahnya, Iman menegaskan akan menempatkan personelnya untuk melakukan penjagaan di rumah-rumah warga yang terdampak banjir tersebut. 

 

"Kita melakukan penjagaan dari Polsek dan Polres, kita tempatkan anggota kita, karena banyak rumah rumah yang ditinggalkan warga. Sehingga rumah tersebut kosong karena mengungsi. Maka kita tempatkan anggota kita untuk melakukan patroli dan melakukan penjagaan supaya tidak terjadi kejahatan," ujar Iman. 

 

Seperti diketahui, guyuran hujan deras yang terjadi sejak Jumat (19/2/2021) malam. Setidaknya telah membuat sebanyak 19 titik wilayah di Tangsel terendam banjir. 

 

Namun menurut catatan TangerangNews.com, banjir yang terparah bahkan mencapai hampir dua meter dan merendam rumah warga, terjadi Kampung Kayu Gede, Paku Jaya, Serpong Utara dan Perumahan Pondok Maharta, serta Kampung Bulak, Pondok Aren, Tangsel.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill