PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com—Dua orang di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tersetrum aliran listrik saat wilayah ini kebanjiran, Sabtu (20/2/2021).
Kabar ini dikonfirmasi Lurah Sangiang Jaya Dwiana L Nugraha. Dia menyebut, kedua orang korban tersetrum ini merupakan pasangan suami istri.

"Betul tadi pagi ada kejadian tersebut," jelasnya kepada TangerangNews.com.
Dwiana mengatakan, kedua korban sudah dievakuasi. Mereka dalam keadaan selamat. Bahkan, kedua korban yang saat ini sedang menjalani perawatan kondisinya kian membaik.
"Korban selamat. Informasi terakhir ditangani RS Sari Asih Sangiang," ungkapnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab korban tersetrum. Namun, informasi yang dihimpun, kedua tersetrum saat hendak membuka warungnya.
Kapolsek Jatiuwung Aditya Sembiring belum memberikan respons ketika dikonfirmasi TangerangNews.com.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews