Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Banjir menggenangi Perumahan Saribumi Jalan Nusa Indah 2 di RT10/17, Kelurahan Binong Curug, Kabupaten Tangerang, akibat hujan deras yang turun terus menerus.
Banjir di wilayah tersebut menggenangi perumahan hingga setinggi betis orang dewasa.

"Di luar rumah malah tadinya udah sampe setinggi dada, tapi kalo di dalem rumah ini enggak sampe sedada sih. Alhamdulillah, nya," ujar Mega salah satu warga, Sabtu (20/02/2021).
Dengan adanya banjir tersebut, beberapa warga setempat mengungsi di Kantor RW setempat untuk tinggal sementara sampai air mulai surut.

"Untungnya ada tempat untuk mengungsi, jadi anak bisa dititip di sana sampe rumah ini bisa kembali di tempati," katanya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews