Connect With Us

Banjir 2 Meter, BPBD Evakuasi Warga Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:04

Banjir di Kawasan Kecamatan Periuk Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kompleks Garden City, Periuk Damai, dan Taman Elang di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang terendam banjir. Para petugas BPBD pun mengevakuasi warga terdampak banjir tersebut, Sabtu (20/2/2021). 

 

"Kami telah melakukan evakuasi selama dua tahap," ujar Syahrial, Kepala UPT BPBD Periuk saat dikonfirmasi. 

Banjir mulai merendam pemukiman tiga perumahan tersebut sejak diguyur hujan deras. 

 

Tinggi banjir bervariasi dengan rata-rata tertinggi dua meter. 

 

Syahrial mengatakan evakuasi tahap pertama dilakukan pada dini hari. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada pagi hari. 

 

"Tahap pertama memang kami evakuasi sesuai permintaan warga. Jadi, ada warga yang semula tetap bertahan karena rumahnya dua lantai. Tapi akhirnya meminta dievakuasi pada pagi hari. Jadi, kami kerja dua kali," jelasnya. 

 

Evakuasi warga dilakukan para personel BPBD dibantu dengan perahu. 

 

"Kebanyakan kami evakuasi warga yang mengalami sakit seperti stroke, sampai ada yang wanita hamil," katanya. 

 

Belum diketahui jumlah warga yang evakuasi. Syarial menambahkan warga dievakuasi ke tempat yang lebih aman, seperti GOR atau posko pengungsian. 

 

"Sekarang ketinggian air masih bervariasi, dengan titik paling tinggi dua meter. Saya belum bisa memastikan penyebab banjir ini," pungkasnya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill