Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Kompleks Garden City, Periuk Damai, dan Taman Elang di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang terendam banjir. Para petugas BPBD pun mengevakuasi warga terdampak banjir tersebut, Sabtu (20/2/2021).
"Kami telah melakukan evakuasi selama dua tahap," ujar Syahrial, Kepala UPT BPBD Periuk saat dikonfirmasi.
Banjir mulai merendam pemukiman tiga perumahan tersebut sejak diguyur hujan deras.
Tinggi banjir bervariasi dengan rata-rata tertinggi dua meter.
Syahrial mengatakan evakuasi tahap pertama dilakukan pada dini hari. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada pagi hari.
"Tahap pertama memang kami evakuasi sesuai permintaan warga. Jadi, ada warga yang semula tetap bertahan karena rumahnya dua lantai. Tapi akhirnya meminta dievakuasi pada pagi hari. Jadi, kami kerja dua kali," jelasnya.
Evakuasi warga dilakukan para personel BPBD dibantu dengan perahu.
"Kebanyakan kami evakuasi warga yang mengalami sakit seperti stroke, sampai ada yang wanita hamil," katanya.
Belum diketahui jumlah warga yang evakuasi. Syarial menambahkan warga dievakuasi ke tempat yang lebih aman, seperti GOR atau posko pengungsian.
"Sekarang ketinggian air masih bervariasi, dengan titik paling tinggi dua meter. Saya belum bisa memastikan penyebab banjir ini," pungkasnya.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews