Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Kota Tangerang, mulai dari Karang Mulya, Karang Tengah, Ciledug Indah, Kutabumi, Periuk, Jatake hingga ke wilayah Kabupaten Tangerang Gading Serpong, Pasar Kemis, Cikupa bahkan sampai ke Tangsel tepatnya di Jalan Raya Serpong turut banjir.
View this post on Instagram
Terdapat mobil yang sampai terbawa arus, seperti yang terjadi di Cikoneng, Jatake, Jatiuwung. Selain itu Jalan Rasuna Said Kota Tangerang dan Perumahan Pinang Griya Permai, Perumahan Villa Tangerang Regency 2 serta kawasan Manis.
Dijembatan Perumahan Alamanda terpantau sedada orang dewasa. Banjir kali ini sampai ke Gading Serpong, persis di Jalan Summarecon Mal Serpong dari arah belakang.
View this post on Instagram
Perumnas pun seperti biasa, tak luput dari banjir seperti halnya Total Persada dan Taman Cibodas. Beberapa wilayah di Tangerang memang belakangan ini catatan TangerangNews.com lebih mudah mengalami banjir. Meski banjir tersebut diakibatkan hujan yang berlangsung terus menerus sejak Jumat (19/2/2021) hingga Sabtu (20/2/2021).
Saat musim hujan seperti ini diikuti dengan banjir, masyarakat harus antisipasi, serta waspada dan memperhatikan berkaitan dengan kelistrikan serta binatang seperti ular.
View this post on Instagram
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews