Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah wilayah di Kota Tangerang, mulai dari Karang Mulya, Karang Tengah, Ciledug Indah, Kutabumi, Periuk, Jatake hingga ke wilayah Kabupaten Tangerang Gading Serpong, Pasar Kemis, Cikupa bahkan sampai ke Tangsel tepatnya di Jalan Raya Serpong turut banjir.
View this post on Instagram
Terdapat mobil yang sampai terbawa arus, seperti yang terjadi di Cikoneng, Jatake, Jatiuwung. Selain itu Jalan Rasuna Said Kota Tangerang dan Perumahan Pinang Griya Permai, Perumahan Villa Tangerang Regency 2 serta kawasan Manis.
Dijembatan Perumahan Alamanda terpantau sedada orang dewasa. Banjir kali ini sampai ke Gading Serpong, persis di Jalan Summarecon Mal Serpong dari arah belakang.
View this post on Instagram
Perumnas pun seperti biasa, tak luput dari banjir seperti halnya Total Persada dan Taman Cibodas. Beberapa wilayah di Tangerang memang belakangan ini catatan TangerangNews.com lebih mudah mengalami banjir. Meski banjir tersebut diakibatkan hujan yang berlangsung terus menerus sejak Jumat (19/2/2021) hingga Sabtu (20/2/2021).
Saat musim hujan seperti ini diikuti dengan banjir, masyarakat harus antisipasi, serta waspada dan memperhatikan berkaitan dengan kelistrikan serta binatang seperti ular.
View this post on Instagram
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews