Connect With Us

Banjir di Kota Tangerang Memakan Korban

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 20 Februari 2021 | 15:53

Personel BPBD saat mengevakuasi korban banjir yang tenggelam di lapangan bola di Kampung Uwung Hilir, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kota Tangerang dilanda banjir setelah hujan deras. Banjir ini menelan korban jiwa. 

 

"Ya, ada satu korban meninggal dunia karena tenggelam," ujar Ade Kurniawan, Kepala Humas PMI Kota Tangerang, Sabtu (20/2/2021). 

Ade menjelaskan tim PMI bersama BPBD berhasil mengevakuasi korban tenggelam di lapangan bola yang terendam banjir di Kampung Uwung Hilir, Kota Tangerang. 

 

"Korban tenggelam akhirnya sudah diketemukan pada pukul 13.15 WIB," katanya. 

 

Korban tenggelam ini bernama Ahmad Wildani, 19, warga Uwung Hilir, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. 

 

Ade mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat korban bersama sejumlah temannya pukul 08.00 WIB sedang merakit perahu dengan bahan baku pohon pisang. 

 

Lalu, korban mencoba ke tengah lapangan bola yang direndam banjir dengan ketinggian 1,5 meter sampai 2 meter ini. Namun, kaki korban mengalami kontraksi otot alias keram. 

 

Saat kakinya keram tersebut, teman korban sempat berupaya menolongnya dengan melemparkan busa untuk kemudian ditarik ke tepi. 

 

"Tetapi tak kuat, kemudian korban tenggelam," pungkasnya.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill