Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Tangerang menangkap tiga pelaku pembobolan rumah kosong di Kota Tangerang pada tanggal yang berbeda.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengungkapkan, tiga pelaku itu berinisial EN, L, dan Y. EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sedangkan, L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang.
Kata Deonijiu, mereka ditangkap lantaran mencuri uang tunai dan beberapa barang berharga di sebuah rumah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 13 Mei 2021.
"Ini (rumah) sudah diincar pelaku pencurian. Saat itu, tanggal 13 Mei 2021 pukul 06.30 WIB, korban dan keluarga pergi melaksanakan salat Idul Fitri," paparnya, didampingi Kapolsek Tangerang saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021.

Saat rumah itu kosong, lanjut dia, ketiga pelaku membobol kediaman melalui jendela menggunakan linggis dan obeng. Mereka mencuri uang tunai sebesar Rp 91 juta yang berada di sebuah lemari kaca berukuran kecil, sebuah ponsel, dan sebuah laptop. "Setalah itu, mereka segera keluar melalui jalan yang sama mereka masuk," ujarnya.
Saat korban kembali dari salat Idul Fitri, dia menyadari bahwa rumahnya baru saja dibobol maling. Deonijiu melanjutkan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tangerang pada hari itu juga.
Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EN di Pondok Jagung. Dari penyelidikan terhadap EN, aparat kepolisian turut menangkap pula L dan Y di Cipete. "Pelaku EN ditangkap di kontrakan. Pengembangan penyelidikan, kami mengamankan pula dua pelaku lainnya," urai Kapolres.
Deonijiu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pencuri tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. (RED/RAC)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.
Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.
Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews