Connect With Us

Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

Faisal Fazri | Jumat, 18 Juni 2021 | 17:34

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian rumah kosong serta barang bukti hasil curian dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Tangerang menangkap tiga pelaku pembobolan rumah kosong di Kota Tangerang pada tanggal yang berbeda.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengungkapkan, tiga pelaku itu berinisial EN, L, dan Y. EN ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Sedangkan, L dan Y ditangkap di Cipete, Pinang, Kota Tangerang. 

Kata Deonijiu, mereka ditangkap lantaran mencuri uang tunai dan beberapa barang berharga di sebuah rumah di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada 13 Mei 2021. 

"Ini (rumah) sudah diincar pelaku pencurian. Saat itu, tanggal 13 Mei 2021 pukul 06.30 WIB, korban dan keluarga pergi melaksanakan salat Idul Fitri," paparnya,  didampingi Kapolsek Tangerang saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021.

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian rumah kosong serta barang bukti hasil curian dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 18 Juni 2021

Saat rumah itu kosong, lanjut dia, ketiga pelaku membobol kediaman melalui jendela menggunakan linggis dan obeng. Mereka mencuri uang tunai sebesar Rp 91 juta yang berada di sebuah lemari kaca berukuran kecil, sebuah ponsel, dan sebuah laptop. "Setalah itu, mereka segera keluar melalui jalan yang sama mereka masuk," ujarnya. 

Saat korban kembali dari salat Idul Fitri, dia menyadari bahwa rumahnya baru saja dibobol maling. Deonijiu melanjutkan, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tangerang pada hari itu juga. 

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EN di Pondok Jagung. Dari penyelidikan terhadap EN, aparat kepolisian turut menangkap pula L dan Y di Cipete. "Pelaku EN ditangkap di kontrakan. Pengembangan penyelidikan, kami mengamankan pula dua pelaku lainnya," urai Kapolres. 

Deonijiu menyatakan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pencuri tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. (RED/RAC)

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill