Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa aksi masa dalam mengungkapkan kekesalan agar pelaku tabrak lari tidak kabur, mengakibatkan babak belur wajah pelaku dan hancurnya satu unit Toyota Fortunerdi pintu tol Ciledug 2, Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa, 01 Juni 2021.
Berawal dari teriakan masa bahwa pelaku adalah maling mobil, dari situ lah pelaku yang diduga pelaku tabrak lari 'dibungkus' warga.

Pengendara tersebut diduga diamankan, setelah menabrak beberapa kendaraan. Tetapi hal tersebut belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. "Masih simpang siur, seperti apa awalnya. Tapi awalnya memang diduga maling mobil karena dengar teriakan masyarakat. Namun, belakangan diduga pelaku tabrak lari," ujar Rizki seseorang yang berada di lokasi kepada TangerangNews.
Rizki mengaku, dirinya pun termasuk dari orang yang mengejar pelaku. Namun, pelarian pengendara Fortuner terhenti karena tertahan saat akan melintasi pintu tol Petukangan. "Kejadiannya sekitar pukul 23.30 WIB," katanya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRatusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews