Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa aksi masa dalam mengungkapkan kekesalan agar pelaku tabrak lari tidak kabur, mengakibatkan babak belur wajah pelaku dan hancurnya satu unit Toyota Fortunerdi pintu tol Ciledug 2, Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa, 01 Juni 2021.
Berawal dari teriakan masa bahwa pelaku adalah maling mobil, dari situ lah pelaku yang diduga pelaku tabrak lari 'dibungkus' warga.

Pengendara tersebut diduga diamankan, setelah menabrak beberapa kendaraan. Tetapi hal tersebut belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. "Masih simpang siur, seperti apa awalnya. Tapi awalnya memang diduga maling mobil karena dengar teriakan masyarakat. Namun, belakangan diduga pelaku tabrak lari," ujar Rizki seseorang yang berada di lokasi kepada TangerangNews.
Rizki mengaku, dirinya pun termasuk dari orang yang mengejar pelaku. Namun, pelarian pengendara Fortuner terhenti karena tertahan saat akan melintasi pintu tol Petukangan. "Kejadiannya sekitar pukul 23.30 WIB," katanya. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews